MODUL 12
PENILAIAN DALAM PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN SD
KEGIATAN BELAJAR 1
Konsep dan Prinsip Penilaian PKn SD/MI, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai salah satu bidang kajian (Undang-undang Sistem Pendidikan No. 20 Tahun 2003) dan Program Studi yang fungsi dan perannya antara lain sebagai pendidikan hukum, pendidikan politik dan pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan sebagaimana diketahui sejak diberlakukan melalui kurikulum sekolah tahun 1975 adalah mata pelajaran yang berdiri sendiri yang tujuan umumnya adalah membentuk warga Negara yang baik, kemudian dalam perkembangannya menjadi bidang studi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang lebih menekankan pada penanaman nilai-nilai moral pancasila yang selama ini telah dikenal lewat Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan BP7 untuk masyarakat perubahan orientasi tidak hanya sampai disitu sebab nama mata pelajaran PMP tersebut berubah lagi menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganeraan (PPKn) di dasarkan pada Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem pendidikan nasional yang isinya di dominasi oleh materi P4 tersebut di atas dan melalui Undnag-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan nasional nama PPKn di ubah lagi menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Keberhasilan pembelajaran sangat tergantung pada kemammpuan professional guru maka diharapkan guru dapat memilih strategi atau metode mengajar yang sesuai dengan kejelasan tuntutan kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan oleh siswa sehingga memungkinkan guru dapat melakukan penilaian tentang apakah sebuah kopetensi yang diperlukan benar-benar telah dimiliki siswa atau belum melalui standar-standar penilaian kompetensi.
Penilaian juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran. Pelaksanaan penilaian baik dalam arti produk maupun hasil amat tergantung pada perumusan indicator yang dikembangkan dalam silabus dan rencana pembelajaran. Perumusan indicator akan mempengaruhi juga terhadap teknik dan jenis penilaian yang dikembnagkan.
Evaluasi disamaartikan dengan penilaian sebenarnya istilah penilaian dan evaluasi memiliki kesamaan dan perbedaan.
Persamaan adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu adapun perbedaannya terletak pada kontek penggunaannya.
Penilaian digunakan dalam konteks yang lebih sempit dan biasnaya dilaksanakan secara internal yakni oleh orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam system yang bersangkutan seperti guru menilai hasil belajar siswa.
Dalam penilaian ada 4 unsur yaitu : (1) Objek yang dinilai, (2) Kriteria sebagai tolak ukur, (3) Data tentang objek yang dinilai, (4) Pertimbangan keputusan (judgment).
Gronlund (1985) mengemukakan bahwa penilaian adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis dan interprestasi informasi atau data untuk menentukan sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran.
Pengukuran adalah suatu proses yang menghasilkan gambaran berupa angka-angka mengenai tingkatan ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh individu (siswa).
Hasil belajar akan Nampak dalam bentuk perubahan tingkah laku baik secara subtansif yaitu terkait langsung dengan mata pelajaran maupun secara komprehensip yaitu perubahan perilaku yang menyeluruh.
Perubahan itu ada yang dapat diamati secara langsung ada pula yang tidak dapat diamati secara langsung, perubahan itu ada yang juga terjadi dalam jangka pendek ada pula yang terjadi jangka panjang.
Secara prinsip penilaian dalam PKn tidak berbeda dengan penilaian dalam mata pelajaran lain hanya yang berbeda tekanannya lebih menekankan pada aspek afektif.
Jarolimek dan WC Parker (1993) menyatakan bahwa dalam kaitannya dengan proses pembelajaran, penilaian yang dilakukan guru bertujuan untuk :
(1) Membantu mengklarifikasi tujuan pembelajaran (aspek-aspek belajar yang penting) bagi peserta didik.
(2) Menginformasikan kelebihan dan kekurangan peserta didik dalam belajar.
(3) Menginformasikan peserta didik bagaimana meningkatkan proses dan hasil belajarnya.
(4) Bahan informasi esensial kepada orang tua dan masyarakat mengenai efektivitas program sekolah.
KEGIATAN BELAJAR 2
BERBAGAI ALAT PENILAIAN DALAM PKN SD/MI
Penilaian merupakan bagian yang internal dalam keseluruhan proses belajar mengajar ia merupakan subsistemnya, Penilaian harus dipandang sebagai salah satu faktor yang menentukan keberhasilan proses dan hasil pembelajaran.
Pada pelaksanaannya, informasi yang akan dijadikan dasar menentukan nilai dapat diperoleh melalui berbagai cara sesuai dengan tujuan dari penilaian itu sendiri.
Secara umum cara-cara mengumpulkan data yang dianggap sahih adalah melalui teknik tes atau teknik bukan tes.
Teknik tes bisa berupa tes tulisan, tes lisan atau tes perbuatan. Adapun teknik bukan tes bisa berupa wawancara, pengamatan, studi kasus atau inventori.
Pada konsep kurikulum berbasis kopetensi (KBK, kedudukan fungsi dan peranan penilaian dalam pembelajaran tidak mengalami perubahan).
Penilaian kelas merupakan suatu proses pengumpulan pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan.
Penilaian kelas menggunakan arti penilaian sebagai assessment yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengaktifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan belajar mengajar (KBM).
Pengumpulan infromasi dapatdilakukan dalam suasana resmi maupun tidak resmi did alam atau di luar kelas, menggunakan waktu khusus untuk penilaian aspek sikap atau nilai dengan tes atau notes atau terintegrasi dalam seluruh kegiatan belajar mengajar (diawal, tengah dan akhir).
Tujuan penilaian kelas adalah untuk memberikan :
1. Informasi tentang kemajuan hasil belajar siswa secara individual dalam mencapai tujuan belajar sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukannya.
2. Informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar lebih lanjut baik terhadap masing-masing siswa maupun terhadap siswa seluruh kelas.
3. Informasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa, menerapkan tingkat kesulitan atau kemudahan untuk melaksanakan kegiatan remedial pendalaman atau pengayaan.
4. Motivasi belajar siswa dengan cara memberikan informasi tentang kemajuan dan merangsangnya untuk melakukan usaha pemantapan atau perbaikan.
5. Infromasi semua aspek kemajuan setiap siswa dan gilirannya guru dapat membantu pertumbuhannya secara efektif untuk menjadi anggota masyarakat dan pribadi yang utuh.
Secara umum ada 8 prinsip-prinsip penilaian kelas adalah sebagai berikut :
1. Valid : Penilaian kelas harus mengukur apa yang seharusnya di ukur dengan menggunakan alat yang dapat dipercaya tepat atau sahih.
2. Mendidik : Penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian hasil belajar siswa.
3. Berorientasi : Penilaian harus menilai pencapaian
Pada Kompetensi kopetensi dasar yang dimaksud dalam kurikulum.
4. Adil dan Objektif : Penilaian harus adil terhadap semua siswa dan tidak membeda-bedakan latar belakang siswa yang tidak berkaitan dengan pencapaian hasil belajar.
5. Terbuka : Kriteria penilaian hendaknya terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepribadian.
6. Berkesinambungan : Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap teratur terus-menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan kemajuan belajar siswa.
7. Menyeluruh : Penilaian terhadap hasil belajar siswa, meliputi aspek pengetahuan sikap dan nilai serta ketrampilan.
8. Bermakna : Hasil penilaian mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi siswa yang mengandung informasi keunggulan dan kelemahan, minat dan tingkat penguasaan siswa dalam pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
A. TES TERTULIS
Dalam ujian tertulis dapat digunakan soal-soal berbentuk esai, objek atau gabungan di antara keduanya, terdiri atas uraian terbatas dan bebas. Nitko (1996) mengatakan bahwa tes uraian terbatas, tepat dipergunakan untuk menilai hasil belajar kompleks yang berupa kemampuan-kemampuan menjelaskan hubungan sebab akibat : melukiskan pengaplikasian prinsip-prinsip mengajukan argumentasi –argumentasi yang relevan, merumuskan hipotesis-hipotesis dengan tepat, merumuskan asumsi-asumsi yang tepat melukiskan keterbatasan-keterbatasan data merumuskan kesimpulan.
Criteria tes objektif yang baik harus memiliki dan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Memiliki validasi yang tinggi.
Artinya mampu mengungkapkan aspek hasil belajar tertentu secara tepat.
2. Memiliki rehabilitas yang tinggi artinya mampu memberikan gambaran yang relative tetap dan konsisten tentang kemampuan yang dimiliki seorang peserta didik.
3. Tiap butir soal memiliki daya pembeda yang memadai artinya setiap butir dalam tes itu dapat membedakan peserta didik yang belajar atau menguasai bahan dan peserta didik yang kurang menguasai bahan.
4. Tingkat kesukaran tes berdasar kelompok yang akan dites kira-kira 30%.
5. Mudah di administrasikan artinya tes tersebut memiliki petunjuk tentang bagaimana cara pelaksanaannya cara mengerjakannya dan cara mengoreksinya.
6. Memiliki norma atau patokan penafsiran data apakah norma mutlak atau norma relative.
B. TES PERBUATAN (PERFORMANCE TREAT)
Adalah penilaian tidnakan atau tes praktik yang secara efektif dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pengumpulan berbagai informasi tentang bentuk-bentuk perilaku yang diharapkan muncul dalam diri siswa (ketrampilan).
C. TES LISAN
Digunakan untuk menilai hasil belajar dalam bentuk kemampuan mengemukakan ide-ide dan pendapat – pendapat secara lisan.
D. PENILAIAN NON TES
Teknik dan alat non tes antara lain :
1. Observasi
2. Catatan kejadian
3. Angket atau daftar isian
4. Wawancara/interview
5. Daftar cek atau skala pilihan
6. Sosiometri
7. Kumpulan catatan pribadi peserta didik
8. Syudi kasus
(1) OBSERVASI
Observasi baik untuk menilai hasil belajar aspek psikomotor, missal dalam praktek ketrampilan, diskusi, bermain, atletik dll.
(2) KUESIONER
Teknik ini digunakan untuk menilai hal-hal yang bersifat umum dikalangan peserta didik.
(3) WAWANCARA
Wawancara tidak berbeda dengan angket, hanya pertanyaan dijawab langsung oleh peserta didik yang bersangkutan sehingga terjadi hubungan timbale balik.
(4) DAFTAR CEK
Daftar cek adalah daftar aktivitas, sifat-sifat masalah dan jenis kesukaan. Di depan setiap butir disediakan kolom cek (√) yang diisi oleh peserta didik bersangkutan atau oleh guru.
(5) SKALA PILIHAN
Skala pilihan (rating scales) sifatnya hampir sama dengan daftar cek pada daftar cek hanya ada 2 alternatif (ya atau tidak memberi tanda atau mengosongkan).
Di kenal ada beberapa konstruksi skala sikap yaitu skala likert, skala Thurstono dan skala Guttmann.
(6) STUDI KASUS
Studi kasus kadang-kadang diperlukan untuk mempelajari peserta didik yang bertingkah laku ekstrim misalnya peserta didik yang agresif luar biasa.
Secara operasional, penilaian portofolio merupakan penilaian secara berkesinambungan dengan metode pengumpulan informasi atau data secara sistematik atas hasil pekerjaan mahasiswa atau siswa dalam kurun waktu tertentu.
KEGIATAN BELAJAR 3
MODEL-NODEL ALAT PENILAIAN PKN SD / MI
A. Pengembangan alat penilaian kelas dalam PKn
Dalam mengembangkan berbagai alat penilaian dalam mata pelajaran PKn berbasis kompetensi ada sejumlah langkah yang harus dicermati oleh para pengembang soal.
Langkah-langkah tersebut meliputi berikut ini :
1. Menyusun spesifikasi tes
2. Menulis soal tes (mengacu pada kisi-kisi dan sesuai indicator dan bentuk tes)
3. Menelaah soal tes (dilakukan oleh teman sejawat yang meliputi materi konstruksi dan bahasa)
4. Melakukan uji coba tes
5. Menganalisis butir soal
6. Memperbaiki soal tes
7. Merakit soal
8. Melaksanakan tes
9. Menganalsiis hasil tes
B. Model – model Alat Penilaian PKn SD/MI
Kaidah – kaidah pengembangan soal pilihan ganda, yang penulis kutipkan dari buku Pedoman Penyusun Tes Prestasi Belanja (1987 : 22) yaitu sbb :
1. Pokok soal yang merupakan permasalahan yang akan ditanyakan kepada siswa harus dirumuskan secara jelas, dalam arti tidak membingungkan siswa.
2. Perumusan pokok soal dan alternative jawaban hendaknya merupakan pernyataan yang diperlukan saja jadi jangan bertele-tele.
3. Untuk setiap soal hanya ada satu jawaban yang benar atau yang paling benar.
4. Pada pokok soal sedapat mungkin di cegah perumusan pernyataan yang bersifat negative.
5. Alternatif jawaban sebaiknya logis dan pengecah harus berfungsi (menarik).
6. Diusahakan agar tidak ada petunjuk untuk jawaban yang benar.
7. Diusahakan untuk mencegah penggunaan option yang terakhir berbunyi “Semua jawaban di atas benar” atau semua jawaban di atas salah”.
8. Diusahakan agar alternative jawaban homogeny baik dari segi isi atau materi maupun panjang pendeknya pernyataan.
9. Apabila alternative jawaban berbentuk angka susunlah secara berurutan mulai angka yang terkecil di atas dan yang terbesar dibawah.
10. Di dalam pokok soal diusahakan tidak menggunakan ungkapan atau kata-kata yang bersifat tidak tentu.
11. Diusahakan agar jawaban butir soal yang satu tidak tergantung dari jawaban butir soal yang lain.
12. Dalam merakit soal diusahakan agar jawaban yang benar, kunci jawaban letaknya menyebar diantara A, B, C dan D.
Untuk mengembangka model penilaian non-tes dapat dilihat contoh-contoh pengembangan model dibawah ini :
1. Model Penilaian Perbuatan.
2. Model penilaian skala sikap.
3. Model Penilaian Daftar Cek.
C. Model Penilaian Catatan Anekdot
Bentuk penilaian anekdot, yaitu catatan – catatan kejadian khusus yang dapat dipergunakan untuk melihat perkembangan individu atau kelompok siswa.
Contoh : Pada hari Sabtu, tanggal 31 Mei 2006 antara
pukul 07.00 – 09.00 Wib.
Petri kelihatan melamun dan sekaligus dijadikan solusinya.
D. Model Penilaian Daftar Cocok
Untuk mengetahui bagaimana respons atau pendapat siswa terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan materi atau pokok bahasan atau sub pokok bahasan yang diajarkan dapat digunakan alat penilaian non –tes dalam bentuk daftar cocok atau cek list.
E. Model Penilaian Skala Bertingkat (Numerical Rating Scale)
Skala bertingkat adalah alat penilaian non –tes untuk mengukur karakteristik tertentu sebagaimana diharapkan muncul dalam diri siswa, tipe ini merupakan rating scale yang paling sederhana baik bentuk maupun pengadministrasiannya dalam pelaksanaannya diikuti oleh angka yang menunjukkan kualitas keberadaan tersebut.
F. Model Penilaian Sosiometri
Sosiometri adalah suatu teknik untuk mendapatkan informasi tentang struktur hubungan sosial anggota kelompok dalam suatu kelompok formal (kelas, kantor, organisasi) atau kelompok non formal (kelompok bermain, regu olah raga, kesenian).
G. Model Penilaian Pedoman Wawancara (Interviw)
Interview merupakan teknik pengumpulan data akan kemampuan belajar siswa yang dilakukan secara lisan.
H. Model Penilaian Daftar Baik Buruk
KEGIATAN BELAJAR 4
PENGGUNAAN MODEL ALAT PENILAIAN PKN
SD/MI BERBASIS PORTOFOLIO
Portofolio berasal dari bahasa Inggris portofolio berarti kumpulan hasil karya siswa yang menyajikan kemajuan, pencapaian dan prestasi masing-masing siswa yang mencakup partisipasi siswa dalam memilih muatan portofolio criteria seleksi, kriteria penilaian penilaian dan fakta-fakta yang menggambarkan diri para siswa.
Menurut Nuryani Rustaman (2002:3) Konteks Assessment berkenaan dengan portofolio meliputi berikut ini :
1. Tujuan (dokumen peningkatan atau kemajuan peserta didik selama satu kurun waktu tertentu adalah sbb :
a. Hakikat hasil belajar
b. Fokus bukti
c. Rentang waktu
d. Hakikat Bukti
2. Peran penilaian dalam pembelajaran portofolio adalah sebagai berikut :
a. Pemantapan kembali penanaman nilai (proses reedukasi) dalam penguasaan bahan pelajaran yang belum dipahami dengan baik.
b. Penilaian jati diri (self evaluation) kehidupan serta lingkungannya.
c. Penilaian formal peringkat penguasaan dan keberhasilan belajar sehingga secara formal dan administrative mendapatkan gambaran, baik secara individual, kelas, sekolah, maupun secara umum.
d. Menentukan dan media untuk mendapatkan umpan balik pengajaran secara baik keseluruhan maupun setiap komponennya.
3. Tujuan Penilaian Portofolio di kelas
a. Menghargai perkembangan yang terjadi pada diri sendiri.
b. Menghargai prestasi terbaik yang ditunjukkan siswa.
c. Mendokumentasikan proses pembelajaran yang berlangsung.
d. Merefleksikan kesanggupan mengambil risiko dan melakukan eksperimentasi.
e. Meningkatkan efektivitas proses pengajaran.
f. Bertukar informasi dengan orang tua atau wali siswa.
g. Membina dan mempercepat pertumbuhan konsep diri positif pada siswa.
h. Meningkatkan kemampuan melakukan refleksi diri.
i. Membantu siswa dalam merumuskan tujuan.
Dalam fungsinya sebagai alat penilaian mempunyai kelebihan dan kelemahan.
Adapun keelbihannya dan kelemahannya adalah :
1. Kelebihan
a. Memungkinkan pendidik mengakses kemampuan peserta didik untuk membuat, menulis, menghasilkan berbagai tepe tugas akademik.
b. Memungkinkan pendidik menilai keterampilan/ kecakapan peserta didik.
c. Mendorong kolaborasi antara peserta didik dengan pendidik antara peserta didik dengan peserta didik lainnya.
d. Memungkinkan pendidik mengintervensi proses dan menentukan dimana pendidik tersebut perlu membantu.
e. Mampu merefleksikan perubahan penting dalam proses kemampuan intelektual siswa dari waktu ke waktu.
f. Menunjukkan prestasi akademik dan memotret kompetensi siswa.
2. Kelemahan
a. Memerlukan waktu relatif lama.
b. Pendidik harus tekun, sabar dan terampil.
c. Tidak ada kriteria yang standar
No comments:
Post a Comment