No : Kepada Yth :
Lamp : Kabag Pengendalian Pembangunan
Perihal : Permohonan Penerbitan Suket Setda Kabupaten ..............
di-
...........................
Mendasari kontrak Kegiatan Pembangunan dan Rehab Puskesmas dan Jaringannya Nomor : 050.15/112/SP/2013 Tanggal 18 Juli 2013. Sehubungan dengan hal tersebut guna persyaratan pencairan paket pekerjaan dimaksud, kami mohon untuk diterbitkan suket oleh Bagian pengendalian pembangunan Setda Kabupaten Batang.
Untuk progress fisik pekerjaan saat ini sudah mencapai 40,74 %.
Kami menyatakan bahwa :
1. Seluruh kekurangan persyaratan kelengkapan suket akan kami penuhi sebelum tanggal 2 Januari 2014.
2. Apabila hal-hal tersebut di atas tidak kami laksanakan, segala konsekuensi yang timbul menjadi tanggungjawab kami sepenuhnya.
Demikian surat permohonan ini kami buat untuk menjadi maklum dan mohon persetujuan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
Dinas Kesehatan Kabupaten ................
Selaku
Kuasa Pengguna Anggaran;
Dr. ..........................................
NIP. .......................................
Tembusan :
1. Sekda Kab. ................
2. Inspektorat
3. DPPKAD Kab. ....................
Lamp : Kabag Pengendalian Pembangunan
Perihal : Permohonan Penerbitan Suket Setda Kabupaten ..............
di-
...........................
Mendasari kontrak Kegiatan Pembangunan dan Rehab Puskesmas dan Jaringannya Nomor : 050.15/112/SP/2013 Tanggal 18 Juli 2013. Sehubungan dengan hal tersebut guna persyaratan pencairan paket pekerjaan dimaksud, kami mohon untuk diterbitkan suket oleh Bagian pengendalian pembangunan Setda Kabupaten Batang.
Untuk progress fisik pekerjaan saat ini sudah mencapai 40,74 %.
Kami menyatakan bahwa :
1. Seluruh kekurangan persyaratan kelengkapan suket akan kami penuhi sebelum tanggal 2 Januari 2014.
2. Apabila hal-hal tersebut di atas tidak kami laksanakan, segala konsekuensi yang timbul menjadi tanggungjawab kami sepenuhnya.
Demikian surat permohonan ini kami buat untuk menjadi maklum dan mohon persetujuan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
Dinas Kesehatan Kabupaten ................
Selaku
Kuasa Pengguna Anggaran;
Dr. ..........................................
NIP. .......................................
Tembusan :
1. Sekda Kab. ................
2. Inspektorat
3. DPPKAD Kab. ....................
No comments:
Post a Comment