Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : DONO
Pekerjaan : Nelayan
Alamat : Seturi RT 01 RW 08 Karangasem Utara Batang
Selanjutnya disebut sebagai Pihak I (Penjual)
Nama : UNTUNG TRESNO
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Sepetek RT 02 RW 06 Kaliwungu - Kendal
Selanjutnya disebut sebagai pihak II (pembeli)
Pihak pertama dan pihak ke dua sepakat mengadakan jual beli kayu jati bekas kapal dengan kesepakatan harga Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) dengan rincian global / borong.
Setelah adanya penandatanganan surat jual beli kayu ini maka kami dari kedua belah pihak tidak akan saling menuntut satu sama lain di kemudian hari.
Demikian surat jual beli ini dibuat atas kesepakatan bersama serta tidak ada unsur tekanan dari pihak manapun. Selanjutnya surat ini dapat digunakan sebagai mana mestinya.
………….., 26 Oktober 2008
Pihak II (Pembeli)
UNTUNG TRESNO Pihak I (Penjual)
CASDONO
SAKSI
Saksi I
Ketua RT 01 RW 08
SUCIPTO Saksi II
Perangat Desa
SRI REJEKI
No comments:
Post a Comment