Prediksi Honduras vs Swiss
26 Jun 2010 Swiss 0 – 0 Honduras * Piala Dunia 2010 (WOC)
Lima Pertandingan Terakhirnya Honduras :
21 Jun 2014 Honduras 1 – 2 Ekuador * Piala Dunia 2014 (WOC)
16 Jun 2014 Prancis 3 – 0 Honduras * Piala Dunia 2014 (WOC)
08 Jun 2014 Inggris 0 – 0 Honduras * Ujicoba (UJI)
02 Jun 2014 Honduras 2 – 4 Israel * Ujicoba (UJI)
30 Mei 2014 Honduras 0 – 2 Turki * Ujicoba (UJI)
Lima Pertandingan Terakhirnya Swiss :
21 Jun 2014 Swiss 2 – 5 Prancis * Piala Dunia 2014 (WOC)
04 Jun 2014 Swiss 2 – 0 Peru * Ujicoba (UJI)
31 Mei 2014 Swiss 1 – 0 Jamaika * Ujicoba (UJI)
06 Mar 2014 Swiss 2 – 2 Kroasia * Ujicoba (UJI)
Prediksi pemain Honduras vs Swiss 26 Jun 2014 :
Honduras : Valladares , Figueroa , Bernardez , Izaguirre , Beckeles , Espinoza , Najar , Palacios , Garrido , Costly , Bengtson .
Swiss : Benaglio , Lichtsteiner , Djourou , von Bergen , Rodriguez , Behrami , Inler , Shaqiri , Xhaka , Stocker, Drmic .
Prediksi Skor Honduras vs Swiss adalah : 0 – 2
Prediksi Bosnia vs Iran
Head To Head Bosnia-Herzegovina vs Iran :
13 Agu 2009 Bosnia-Herzegovina 2 – 3 Iran * Ujicoba (UJI)
31 Mei 2006 Iran 5 – 2 Bosnia-Herzegovina * Ujicoba (UJI)
Lima Pertandingan Terakhirnya Bosnia-Herzegovina :
22 Jun 2014 Nigeria 1 – 0 Bosnia-Herzegovina * Piala Dunia 2014 (WOC)
16 Jun 2014 Argentina 2 – 1 Bosnia – Herzegovina * Piala Dunia 2014 (WOC)
04 Jun 2014 Mexico 0 – 1 Bosnia & Herzegovina * Ujicoba (UJI)
31 Mei 2014 Bosnia – Herzegovina 2 – 1 Pantai Gading * Ujicoba (UJI)
06 Mar 2014 Bosnia – Herzegovina 0 – 2 Mesir * Ujicoba (UJI)
Lima Pertandingan Terakhirnya Iran :
21 Jun 2014 Argentina 1 – 0 Iran * Piala Dunia 2014 (WOC)
17 Jun 2014 Iran 0 – 0 Nigeria * Piala Dunia 2014 (WOC)
09 Jun 2014 Trinidad and tobago 0 – 2 Iran * Ujicoba (UJI)
30 Mei 2014 Iran 1 – 1 Angola * Ujicoba (UJI)
26 Mei 2014 Montenegro 0 – 0 Iran * Ujicoba (UJI)
Prediksi pemain Bosnia-Herzegovina vs Iran 25 Jun 2014 :
Bosnia : Begovic , Spahic , Sunjic , Kolasinac , Vranjes , Besic , Pjanic , Hajrovic , Misimovic , Dzeko , Visca
Iran : Haghighi , Montazeri , Hosseini , Sadeqi , Pooladi , Andranik , Nekounam , Heydari , Dejagah , Hajsafi , Ghoochannejhad .
Prediksi Skor Bosnia vs Iran by adalah : 1 – 1
13 Agu 2009 Bosnia-Herzegovina 2 – 3 Iran * Ujicoba (UJI)
31 Mei 2006 Iran 5 – 2 Bosnia-Herzegovina * Ujicoba (UJI)
Lima Pertandingan Terakhirnya Bosnia-Herzegovina :
22 Jun 2014 Nigeria 1 – 0 Bosnia-Herzegovina * Piala Dunia 2014 (WOC)
16 Jun 2014 Argentina 2 – 1 Bosnia – Herzegovina * Piala Dunia 2014 (WOC)
04 Jun 2014 Mexico 0 – 1 Bosnia & Herzegovina * Ujicoba (UJI)
31 Mei 2014 Bosnia – Herzegovina 2 – 1 Pantai Gading * Ujicoba (UJI)
06 Mar 2014 Bosnia – Herzegovina 0 – 2 Mesir * Ujicoba (UJI)
Lima Pertandingan Terakhirnya Iran :
21 Jun 2014 Argentina 1 – 0 Iran * Piala Dunia 2014 (WOC)
17 Jun 2014 Iran 0 – 0 Nigeria * Piala Dunia 2014 (WOC)
09 Jun 2014 Trinidad and tobago 0 – 2 Iran * Ujicoba (UJI)
30 Mei 2014 Iran 1 – 1 Angola * Ujicoba (UJI)
26 Mei 2014 Montenegro 0 – 0 Iran * Ujicoba (UJI)
Prediksi pemain Bosnia-Herzegovina vs Iran 25 Jun 2014 :
Bosnia : Begovic , Spahic , Sunjic , Kolasinac , Vranjes , Besic , Pjanic , Hajrovic , Misimovic , Dzeko , Visca
Iran : Haghighi , Montazeri , Hosseini , Sadeqi , Pooladi , Andranik , Nekounam , Heydari , Dejagah , Hajsafi , Ghoochannejhad .
Prediksi Skor Bosnia vs Iran by adalah : 1 – 1
Prediksi Bosnia vs Iran
Pertandingan ini tentu akan sangat menarik mengingat kedua tim ingin meraih kemenangan dan berharap dapat menjaga kans untuk bisa lolos menuju ke tahap berikutnya.
Bosnia Herzegovina yang pada pertandingan pertama harus takluk di tangan Argentina tentu berharap dapat meraih kemenangan di pertandingan ini demi menjaga kans lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2014.
Bagi Bosnia Herzegovina, Piala Dunia 2014 menjadi Piala Dunia pertama untuk mereka. Hal ini jelas akan membuat motivasi dan semangat para pemain lebih tinggi. Para punggawa Bosnia Herzegovina berharap dapat lolos menuju ke fase knockout di Piala Dunia pertamanya kali ini.
Sementara Iran yang pada laga pembuka hanya mampu bermain imbang berharap dapat tampil lebih baik di pertandingan ini. Iran akan mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya untuk dapat mengalahkan Bosnia Herzegovina di pertandingan ini dan dapat memastikan 1 tempat di babak 16 besar Piala Dunia 2014.
Pelatih Iran, Carlos Queiroz yang sepertinya akan mundur usai gelaran Piala Dunia 2014 ini berharap dapat memberikan hasil terbaik untuk Iran di edisi Piala Dunia 2014.
Sejarah pertemuan dari kedua tim
13/08/2009 : Bosnia Herzegovina – Iran : 2 – 3
31/05/2006 : Iran – Bosnia Herzegovina : 5 – 2
02/02/2005 : Iran – Bosnia Herzegovina : 2 – 1
10/08/2001 : Iran – Bosnia Herzegovina : 4 – 0
22/07/2001 : Bosnia Herzegovina – Iran : 2 – 2
Laga terakhir dari Bosnia Herzegovina
19/11/2013 : Argentina – Bosnia Herzegovina : 2 – 0
06/03/2014 : Bosnia Herzegovina – Mesir : 0 – 2
31/05/2014 : Bosnia Herzegovina – Pantai Gading : 2 – 1
04/06/2014 : Meksiko – Bosnia Herzegovina : 0 – 1
16/06/2014 : Argentina – Bosnia Herzegovina : 2 – 1
Laga terakhir dari Iran
18/05/2014 : Iran – Belarusia : 0 – 0
26/05/2014 : Montenegro – Iran : 0 – 0
30/05/2014 : Iran – Angola : 1 – 1
09/06/2014 : Trinidad & Tobago – Iran : 0 – 2
17/06/2014 : Iran – Nigeria : 0 – 0
Perkiraan susunan pemain dari kedua tim
Bosnia Herzegovina : A. Begovic, E. Spahic, M. Mujdza, E. Bicakcic, M. Besic, S. Kolasinac, Z. Mizimovic, M. Pjanic, S. Lulic, I. Hajrovic, E. Dzeko
Iran : A. Haghighi, J. Hosseini, P. Montazeri, A. Sadeghi, K. Heydari, J. Nekounam, A. Dejagah, A. Teymourian, E. Hajsafi, M .Pooladi, R. Ghoochannejhad
Bosnia Herzegovina yang pada pertandingan pertama harus takluk di tangan Argentina tentu berharap dapat meraih kemenangan di pertandingan ini demi menjaga kans lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2014.
Bagi Bosnia Herzegovina, Piala Dunia 2014 menjadi Piala Dunia pertama untuk mereka. Hal ini jelas akan membuat motivasi dan semangat para pemain lebih tinggi. Para punggawa Bosnia Herzegovina berharap dapat lolos menuju ke fase knockout di Piala Dunia pertamanya kali ini.
Sementara Iran yang pada laga pembuka hanya mampu bermain imbang berharap dapat tampil lebih baik di pertandingan ini. Iran akan mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya untuk dapat mengalahkan Bosnia Herzegovina di pertandingan ini dan dapat memastikan 1 tempat di babak 16 besar Piala Dunia 2014.
Pelatih Iran, Carlos Queiroz yang sepertinya akan mundur usai gelaran Piala Dunia 2014 ini berharap dapat memberikan hasil terbaik untuk Iran di edisi Piala Dunia 2014.
Sejarah pertemuan dari kedua tim
13/08/2009 : Bosnia Herzegovina – Iran : 2 – 3
31/05/2006 : Iran – Bosnia Herzegovina : 5 – 2
02/02/2005 : Iran – Bosnia Herzegovina : 2 – 1
10/08/2001 : Iran – Bosnia Herzegovina : 4 – 0
22/07/2001 : Bosnia Herzegovina – Iran : 2 – 2
Laga terakhir dari Bosnia Herzegovina
19/11/2013 : Argentina – Bosnia Herzegovina : 2 – 0
06/03/2014 : Bosnia Herzegovina – Mesir : 0 – 2
31/05/2014 : Bosnia Herzegovina – Pantai Gading : 2 – 1
04/06/2014 : Meksiko – Bosnia Herzegovina : 0 – 1
16/06/2014 : Argentina – Bosnia Herzegovina : 2 – 1
Laga terakhir dari Iran
18/05/2014 : Iran – Belarusia : 0 – 0
26/05/2014 : Montenegro – Iran : 0 – 0
30/05/2014 : Iran – Angola : 1 – 1
09/06/2014 : Trinidad & Tobago – Iran : 0 – 2
17/06/2014 : Iran – Nigeria : 0 – 0
Perkiraan susunan pemain dari kedua tim
Bosnia Herzegovina : A. Begovic, E. Spahic, M. Mujdza, E. Bicakcic, M. Besic, S. Kolasinac, Z. Mizimovic, M. Pjanic, S. Lulic, I. Hajrovic, E. Dzeko
Iran : A. Haghighi, J. Hosseini, P. Montazeri, A. Sadeghi, K. Heydari, J. Nekounam, A. Dejagah, A. Teymourian, E. Hajsafi, M .Pooladi, R. Ghoochannejhad
Prediksi Nigeria vs Argentina
Head to Head Nigeria vs Argentina :
06 SEP 2011 Argentina 3 – 1 Nigeria ( UJI )
02 Jun 2011 Nigeria 4 – 1 Argentina ( UJI )
12 Jun 2010 Argentina 1 – 0 Nigeria ( WOC )
02 Jun 2002 Argentina 1 – 0 Nigeria ( WOC )
10/01/95 Nigeria 0 – 0 Argentina ( COC )
Lima pertandingan terakhir Nigeria :
22 Jun 2014 Nigeria 1 – 0 Bosnia-Herzegovina ( WOC )
17 Jun 2014 Iran 0 – 0 Nigeria ( WOC )
08 Jun 2014 United States 2 – 1 Nigeria ( UJI )
04 Jun 2014 Greece 0 – 0 Nigeria ( UJI )
29/05/14 Nigeria 2 – 2 Scotland ( UJI )
06 Mar 2014 Mexico 0 – 0 Nigeria ( UJI )
Lima pertandingan terakhir Argentina :
21 Jun 2014 Argentina 1 – 0 Iran ( WOC )
16 Jun 2014 Argentina 2 – 1 Bosnia ( WOC )
08 Jun 2014 Argentina 2 – 0 Slovenia ( UJI )
05 Jun 2014 Argentina 3 – 0 Tobago ( UJI )
06 Mar 2014 Romania 0 – 0 Argentina ( UJI )
Prediksi susunan pemain Nigeria vs Argentina
Nigeria : Enyeama, Ambrose, Yobo, Omeruo, Oshaniwa, Musa, Obie Mikel, Onazi, Babatunde, Emenike, Odemwingie
Argentina : Romero, Zabaleta, Garay, Fernandez.F, Rojo, Gago, Mascherano, Maria, Aguero, Messi, Higuain
Prediksi Skor Nigeria vs Argentina : 0 – 2
06 SEP 2011 Argentina 3 – 1 Nigeria ( UJI )
02 Jun 2011 Nigeria 4 – 1 Argentina ( UJI )
12 Jun 2010 Argentina 1 – 0 Nigeria ( WOC )
02 Jun 2002 Argentina 1 – 0 Nigeria ( WOC )
10/01/95 Nigeria 0 – 0 Argentina ( COC )
Lima pertandingan terakhir Nigeria :
22 Jun 2014 Nigeria 1 – 0 Bosnia-Herzegovina ( WOC )
17 Jun 2014 Iran 0 – 0 Nigeria ( WOC )
08 Jun 2014 United States 2 – 1 Nigeria ( UJI )
04 Jun 2014 Greece 0 – 0 Nigeria ( UJI )
29/05/14 Nigeria 2 – 2 Scotland ( UJI )
06 Mar 2014 Mexico 0 – 0 Nigeria ( UJI )
Lima pertandingan terakhir Argentina :
21 Jun 2014 Argentina 1 – 0 Iran ( WOC )
16 Jun 2014 Argentina 2 – 1 Bosnia ( WOC )
08 Jun 2014 Argentina 2 – 0 Slovenia ( UJI )
05 Jun 2014 Argentina 3 – 0 Tobago ( UJI )
06 Mar 2014 Romania 0 – 0 Argentina ( UJI )
Prediksi susunan pemain Nigeria vs Argentina
Nigeria : Enyeama, Ambrose, Yobo, Omeruo, Oshaniwa, Musa, Obie Mikel, Onazi, Babatunde, Emenike, Odemwingie
Argentina : Romero, Zabaleta, Garay, Fernandez.F, Rojo, Gago, Mascherano, Maria, Aguero, Messi, Higuain
Prediksi Skor Nigeria vs Argentina : 0 – 2
Contoh Surat Gugatan Cerai
Nomor : 14/Adv-Gugatan Perceraian/XII/2013
Lamp : Surat Kuasa
Hal : Permohonan Cerai Talak
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Batang
Di-
BATANG
Dengan hormat,
..................................., SH., Advokat beralamat di Jl. Gajah Mada ................. No. 40 ............................., berdasarkan Surat Kuasa tanggal 21 November 2013 (terlampir), bertindak untuk dan atas nama : ................. bin ..............., umur 36 tahun, agama Islam, Pekerjaan .............., alamat ............................. Kel. ..................................................., untuk selanjutnya mohon disebut sebagai Pemohon.
Bahwa Pemohon bersama ini hendak mengajukan cerai talak terhadap:
Nama : ............................
Umur : 27 tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Swasta
Alamat : ....................................................................
Selanjutnya disebut sebagai Termohon
Permohonan ini diajukan berdasarkan pada alas an-alasan sebagai berikut :
1. Bahwa Pemohon adalah suami sah dari Termohon yang pernikahannya dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2012 atau 16 Robiul Awal 1433 di hadapan PPN (Pegawai Pencatat Nikah) dari KUA Kecamatan Bandar Kabupaten Batang, pada waktu itu Pemohon berstatus Jejaka dan Termohon berstatus Janda Cerai dengan mas kawin uang Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan seperangkat alat sholat tunai, dengan wali nikah Jonadi sebagaimana tercatat dalam kutipan akta nikah 038/ II/ II/ 2012;
2. Bahwa setelah akad nikah Pemohon dan Termohon telah menjalani kehidupan layaknya suami istri (Ba’da Dukhul) dan mengalami hidup rukun dan damai/ harmonis, Termohon di bawa kerumah (tinggal) bersama orang tua Pemohon di Dukuh Klinggan Rt. 002 Rw.004 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Limpung Kabupaten Batang;
3. Bahwa setelah tujuh bulan hidup bersama kehidupan rumah tangga mulai tidak harmonis, apalagi setelah Termohon periksa di Dokter dan Dokter memberitahu, kepada Termohon bahwa Termohon dalam keadaan kandungan kering (tidak bisa memberikan keturunan) Termohon menyampaikan hal tersebut kepada Pemohon;
4. Bahwa Termohon selanjutnya pulang kerumah orang tuanya di Desa Pucanggading Tengah Rt.4 Rw.2 Kecamatan Bandar Kabupaten Batang tanpa seizin mertuanya dan tidak memberitahu kepada Pemohon sampai sekarang;
5. Bahwa puncaknya pada tanggal 14 Desember 2013 Termohon minta kepada Pemohon Termohon melalui SMS ( ) kepada Pemohon agar Pemohon datang kerumah mertuanya dan menyerahkan Termohon kepada kedua orang tuanya untuk meminta dipulangkan kerumah orang tuanya di Desa Pucanggading Tengah Rt.4 Rw.2 Kecamatan Bandar Kabupaten Batang dan minta diceraikan dengan baik;
6. Bahwa selanjutnya Pemohon dengan diantar tetangganya menyerahkan Termohon kepada orang tuanya dan diterima dengan baik oleh kedua orang tuanya dan tidak terjadi percekcokan;
7. Bahwa oleh kerana hal tersebut diatas Pemohon berhak untuk menuntut agar pernikahan antara pemohon dan Termohon pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2012 atau 16 Robiul Awal 1433 di hadapan PPN (Pegawai Pencatat Nikah) dari KUA Kecamatan Bandar Kabupaten Batang di putus karena perceraian sesuai dengan Pasal 29 ayat 2 (dua) UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Juncto Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975.
Berdasarkan alas an-alasan diatas maka mohon Majelis Hakim berkenan untuk menerima, memeriksa dan memberikan putusan sebagai Hukum adalah sebagai berikut :
PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon
2. Meberi ijin kepada Pemohon SENEMAN bin BOHARI untuk menjatuhkan Talak I (satu) Roj’I terhadap Termohon SITI FATIMAH Binti JONADI di depan Sidang Pengadilan Agama Batang;
3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
SUBSIDER :
Memeriksa dan mengadili serta memutus perkara ini dengan seadil-adilnya menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian atas perkenan dan terkabulnya gugatan ini kami haturkan terima kasih.
Hormat Kami,
.................................., SH
Lamp : Surat Kuasa
Hal : Permohonan Cerai Talak
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Batang
Di-
BATANG
Dengan hormat,
..................................., SH., Advokat beralamat di Jl. Gajah Mada ................. No. 40 ............................., berdasarkan Surat Kuasa tanggal 21 November 2013 (terlampir), bertindak untuk dan atas nama : ................. bin ..............., umur 36 tahun, agama Islam, Pekerjaan .............., alamat ............................. Kel. ..................................................., untuk selanjutnya mohon disebut sebagai Pemohon.
Bahwa Pemohon bersama ini hendak mengajukan cerai talak terhadap:
Nama : ............................
Umur : 27 tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Swasta
Alamat : ....................................................................
Selanjutnya disebut sebagai Termohon
Permohonan ini diajukan berdasarkan pada alas an-alasan sebagai berikut :
1. Bahwa Pemohon adalah suami sah dari Termohon yang pernikahannya dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2012 atau 16 Robiul Awal 1433 di hadapan PPN (Pegawai Pencatat Nikah) dari KUA Kecamatan Bandar Kabupaten Batang, pada waktu itu Pemohon berstatus Jejaka dan Termohon berstatus Janda Cerai dengan mas kawin uang Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan seperangkat alat sholat tunai, dengan wali nikah Jonadi sebagaimana tercatat dalam kutipan akta nikah 038/ II/ II/ 2012;
2. Bahwa setelah akad nikah Pemohon dan Termohon telah menjalani kehidupan layaknya suami istri (Ba’da Dukhul) dan mengalami hidup rukun dan damai/ harmonis, Termohon di bawa kerumah (tinggal) bersama orang tua Pemohon di Dukuh Klinggan Rt. 002 Rw.004 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Limpung Kabupaten Batang;
3. Bahwa setelah tujuh bulan hidup bersama kehidupan rumah tangga mulai tidak harmonis, apalagi setelah Termohon periksa di Dokter dan Dokter memberitahu, kepada Termohon bahwa Termohon dalam keadaan kandungan kering (tidak bisa memberikan keturunan) Termohon menyampaikan hal tersebut kepada Pemohon;
4. Bahwa Termohon selanjutnya pulang kerumah orang tuanya di Desa Pucanggading Tengah Rt.4 Rw.2 Kecamatan Bandar Kabupaten Batang tanpa seizin mertuanya dan tidak memberitahu kepada Pemohon sampai sekarang;
5. Bahwa puncaknya pada tanggal 14 Desember 2013 Termohon minta kepada Pemohon Termohon melalui SMS ( ) kepada Pemohon agar Pemohon datang kerumah mertuanya dan menyerahkan Termohon kepada kedua orang tuanya untuk meminta dipulangkan kerumah orang tuanya di Desa Pucanggading Tengah Rt.4 Rw.2 Kecamatan Bandar Kabupaten Batang dan minta diceraikan dengan baik;
6. Bahwa selanjutnya Pemohon dengan diantar tetangganya menyerahkan Termohon kepada orang tuanya dan diterima dengan baik oleh kedua orang tuanya dan tidak terjadi percekcokan;
7. Bahwa oleh kerana hal tersebut diatas Pemohon berhak untuk menuntut agar pernikahan antara pemohon dan Termohon pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2012 atau 16 Robiul Awal 1433 di hadapan PPN (Pegawai Pencatat Nikah) dari KUA Kecamatan Bandar Kabupaten Batang di putus karena perceraian sesuai dengan Pasal 29 ayat 2 (dua) UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Juncto Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975.
Berdasarkan alas an-alasan diatas maka mohon Majelis Hakim berkenan untuk menerima, memeriksa dan memberikan putusan sebagai Hukum adalah sebagai berikut :
PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon
2. Meberi ijin kepada Pemohon SENEMAN bin BOHARI untuk menjatuhkan Talak I (satu) Roj’I terhadap Termohon SITI FATIMAH Binti JONADI di depan Sidang Pengadilan Agama Batang;
3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
SUBSIDER :
Memeriksa dan mengadili serta memutus perkara ini dengan seadil-adilnya menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian atas perkenan dan terkabulnya gugatan ini kami haturkan terima kasih.
Hormat Kami,
.................................., SH
Contoh Pencabutan Surat Kuasa
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ....................................
NIK : ....................................
Umur : ....................................
Pekerjaan : ....................................
Alamat : ............................................................
Dengan ini saya mencabut surat kuasa tertanggal 18 Februari 2013 yang saya berikan kepada Kantor Advokat/ Pengacara ...................................................................... di Jl. Gajah Mada ...............No. 40 .........................................., dikarenakan ijin dari atasan kami belum keluar.
Atas pencabutan Surat Kuasa tersebut maka saya selaku Pemberi Kuasa menyatakan bahwa pemberian Surat Kuasa tersebut telah berakhir dan sudah tidak ada lagi hak dan kewajiban secara hukum yang bersifat mengikat.
Demikian surat pencabutan ini saya buat kepada yang berkepentingan untuk menjadikan periksa adanya.
............................, 11 Januari 2014
Yang Mencabut
...........................................
Nama : ....................................
NIK : ....................................
Umur : ....................................
Pekerjaan : ....................................
Alamat : ............................................................
Dengan ini saya mencabut surat kuasa tertanggal 18 Februari 2013 yang saya berikan kepada Kantor Advokat/ Pengacara ...................................................................... di Jl. Gajah Mada ...............No. 40 .........................................., dikarenakan ijin dari atasan kami belum keluar.
Atas pencabutan Surat Kuasa tersebut maka saya selaku Pemberi Kuasa menyatakan bahwa pemberian Surat Kuasa tersebut telah berakhir dan sudah tidak ada lagi hak dan kewajiban secara hukum yang bersifat mengikat.
Demikian surat pencabutan ini saya buat kepada yang berkepentingan untuk menjadikan periksa adanya.
............................, 11 Januari 2014
Yang Mencabut
...........................................
Contoh Soal Pkn SD
I. Berilah tanda silang pada huruf a, b atau c pada jawaban yang tepat !
1. Landasan konstitusional beroragnisasi di Negara Indonesia adalah….
a. GBHN
b. Pancasila
c. UUD 1945
d. Dekrit Presiden 5 Juli 1959
2. Anak-anak yang berusia antara 11 sampai dengan 15 tahun masuk latihan organisasi pramuka tingkat…
a. Penggalang
b. Penegak
c. Pandega
d. Pratama
3. Salah satu karakter seorang pemimpin adalah….
a. Sabar
b. Pemarah
c. Sewenang-wenang
d. Tidak tanggungjawab
4. TNI (Tentara Nasional Indonesia) adalah organisasi pemerintah yang bergerak di bidang…
a. Politik
b. Kesehatan
c. Militer
d. Pertanahan
5. Berikut ini yang merupakan cara pemilihan pengurus kelas adalah…
a. Ditunjuk oleh wali murid
b. Aklamasi
c. Ditunjuk oleh Kepala Sekolah
d. Pemungutan secara sepihak
6. Manusia dalam menjalankan hak dan kewajibannya memiliki….
a. Tanggungjawab
b. Pengalaman
c. Penhasilan
d. Tuntutan
7. Organisasi yang bertugas menjaga ketertiban bangsa dan Negara Indonesia adalah…
a. Polri
b. Pelni
c. Damri
d. Bapedal
8. Wadah organisasi pemuda di masyarakat untuk menyalurkan aktivitas yang positif adalah…
a. Klub renang
b. Karang taruna
c. OSIS
d. PMR
9. Organisasi yang baik dan terarah memiliki anggaran dasar dan….
a. Nota Belanja
b. Daftar Pendapatan
c. Hasil Kerja Organisasi
d. Anggaran Rumah Tangga
10. Landasan idiil koperasi adalah….
a. ADRT
b. Pancasila
c. UUD 1945
d. Rapat Anggota
11. Tujuan sebuah organisasi diwujudkan dalam bentuk….
a. Deklarasi
b. Tata Tertib
c. Visi dan Misi
d. Anggaran Dasar
12. Salah satu hak anggota koperasi adalah……
a. Menerima SHU
b. Menghadiri RAT
c. Mematuhi Aturan
d. Membayar Simpanan Wajib
13. Manusia memiliki kecenderungan untuk berteman, maka manusia biasanya hidup….
a. Sendiri
b. Berkelompok
c. Bersaing
d. Bermusuhan
14. Pengertian organisasi adalah kelompok manusia yang….
a. Bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama
b. Bermusuhan untuk mencapai tujuan yang berbeda
c. Hidup berdampingan
d. Bersaing untuk mencapai tujuan yang sama
15. Berikut ini yang bukan merupakan unsur-unsur organsiasi, adalah….
a. Semangat
b. Kumpulan manusia
c. Tujuan bersama
d. Kerjasama
16. Setiap anggota dalam pemilihan pengurus memiliki hak…
a. Suara
b. Berorganisasi
c. Berkumpul
d. Bertanya
17. Siswa yang telah diberi pelatihan oleh dokter puskesmas disebut….
a. Dokter
b. Perawat
c. Dokter kecil
d. Bidan
18. Organisasi yang dibentuk karena kesamaan pekerjaan adalah…
a. Sosial
b. Profesi
c. Politik
d. Olahraga
19. Pengurus organisasi dipilih oleh ….
a. Ketua lama
b. Anggota organisasi
c. Penasihat organisasi
d. Masyarakat
20. Kebersihan kelas merupakan tanggung jawab…
a. Penjaga sekolah
b. Guru kelas
c. Ketua kelas
d. Warga kelas
II. Isilah titik-titik berikut dengan jawaban yang tepat ! Bacalah soal dengan baik!
1. Cara pengiriman berita dengan isyarat bendera dalam kegiatan Pramuka disebut……
…………………………………………………………………………………………
2. Orang pertama yang menciptakan gerakan kepanduan dunia adalah…………………
…………………………………………………………………………………………
3. Organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh …………………...
…………………………………………………………………………………………
4. Tingkatan penggalang yang tertinggi adalah ………………………………………….
5. Pada usia dua puluh satu sampai dengan dua puluh lima merupakan tingkatan Pramuka
…………………………………………………………………………………………
6. Sesuatu yang disusun dan saling berhubungan serta memiliki pembagian tugas disebut
…………………………………………………………………………………………
7. Organisasi para pemuda yang ada di desa atau kelurahan disebut……………………
8. Keberadaan RT sangat membantu pemerintah dalam meningkatkan…………………
…………………………………………………………………………………………
9. Kelancaran suatu organisasi harus didukung peran serta semua ……………………..
10. Pengurus komite sekolah umumnya berasal dari ……………………………………..
III. Kerjakan soal di bawah ini dengan menjawab secara tepat dan jelas! Kerjakan dengan usahamu sendiri!
1. Disebut apakah perkumpulan dua orang atau lebih yang bekerjasama mewujudkan tujuan bersama ?
Jawab : ………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
2. Siapa yang berhak mengikuti organisasi di sekolah ?
Jawab : ………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
3. Sebutkan contoh lima organisasi partai politik yang kamu ketahui!
Jawab : ………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
4. Berilah tiga contoh organisasi yang bergerak di bidang kesenian !
Jawab : ………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
5. Sebutkan hak anggota organisasi !
Jawab : ………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
1. Landasan konstitusional beroragnisasi di Negara Indonesia adalah….
a. GBHN
b. Pancasila
c. UUD 1945
d. Dekrit Presiden 5 Juli 1959
2. Anak-anak yang berusia antara 11 sampai dengan 15 tahun masuk latihan organisasi pramuka tingkat…
a. Penggalang
b. Penegak
c. Pandega
d. Pratama
3. Salah satu karakter seorang pemimpin adalah….
a. Sabar
b. Pemarah
c. Sewenang-wenang
d. Tidak tanggungjawab
4. TNI (Tentara Nasional Indonesia) adalah organisasi pemerintah yang bergerak di bidang…
a. Politik
b. Kesehatan
c. Militer
d. Pertanahan
5. Berikut ini yang merupakan cara pemilihan pengurus kelas adalah…
a. Ditunjuk oleh wali murid
b. Aklamasi
c. Ditunjuk oleh Kepala Sekolah
d. Pemungutan secara sepihak
6. Manusia dalam menjalankan hak dan kewajibannya memiliki….
a. Tanggungjawab
b. Pengalaman
c. Penhasilan
d. Tuntutan
7. Organisasi yang bertugas menjaga ketertiban bangsa dan Negara Indonesia adalah…
a. Polri
b. Pelni
c. Damri
d. Bapedal
8. Wadah organisasi pemuda di masyarakat untuk menyalurkan aktivitas yang positif adalah…
a. Klub renang
b. Karang taruna
c. OSIS
d. PMR
9. Organisasi yang baik dan terarah memiliki anggaran dasar dan….
a. Nota Belanja
b. Daftar Pendapatan
c. Hasil Kerja Organisasi
d. Anggaran Rumah Tangga
10. Landasan idiil koperasi adalah….
a. ADRT
b. Pancasila
c. UUD 1945
d. Rapat Anggota
11. Tujuan sebuah organisasi diwujudkan dalam bentuk….
a. Deklarasi
b. Tata Tertib
c. Visi dan Misi
d. Anggaran Dasar
12. Salah satu hak anggota koperasi adalah……
a. Menerima SHU
b. Menghadiri RAT
c. Mematuhi Aturan
d. Membayar Simpanan Wajib
13. Manusia memiliki kecenderungan untuk berteman, maka manusia biasanya hidup….
a. Sendiri
b. Berkelompok
c. Bersaing
d. Bermusuhan
14. Pengertian organisasi adalah kelompok manusia yang….
a. Bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama
b. Bermusuhan untuk mencapai tujuan yang berbeda
c. Hidup berdampingan
d. Bersaing untuk mencapai tujuan yang sama
15. Berikut ini yang bukan merupakan unsur-unsur organsiasi, adalah….
a. Semangat
b. Kumpulan manusia
c. Tujuan bersama
d. Kerjasama
16. Setiap anggota dalam pemilihan pengurus memiliki hak…
a. Suara
b. Berorganisasi
c. Berkumpul
d. Bertanya
17. Siswa yang telah diberi pelatihan oleh dokter puskesmas disebut….
a. Dokter
b. Perawat
c. Dokter kecil
d. Bidan
18. Organisasi yang dibentuk karena kesamaan pekerjaan adalah…
a. Sosial
b. Profesi
c. Politik
d. Olahraga
19. Pengurus organisasi dipilih oleh ….
a. Ketua lama
b. Anggota organisasi
c. Penasihat organisasi
d. Masyarakat
20. Kebersihan kelas merupakan tanggung jawab…
a. Penjaga sekolah
b. Guru kelas
c. Ketua kelas
d. Warga kelas
II. Isilah titik-titik berikut dengan jawaban yang tepat ! Bacalah soal dengan baik!
1. Cara pengiriman berita dengan isyarat bendera dalam kegiatan Pramuka disebut……
…………………………………………………………………………………………
2. Orang pertama yang menciptakan gerakan kepanduan dunia adalah…………………
…………………………………………………………………………………………
3. Organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh …………………...
…………………………………………………………………………………………
4. Tingkatan penggalang yang tertinggi adalah ………………………………………….
5. Pada usia dua puluh satu sampai dengan dua puluh lima merupakan tingkatan Pramuka
…………………………………………………………………………………………
6. Sesuatu yang disusun dan saling berhubungan serta memiliki pembagian tugas disebut
…………………………………………………………………………………………
7. Organisasi para pemuda yang ada di desa atau kelurahan disebut……………………
8. Keberadaan RT sangat membantu pemerintah dalam meningkatkan…………………
…………………………………………………………………………………………
9. Kelancaran suatu organisasi harus didukung peran serta semua ……………………..
10. Pengurus komite sekolah umumnya berasal dari ……………………………………..
III. Kerjakan soal di bawah ini dengan menjawab secara tepat dan jelas! Kerjakan dengan usahamu sendiri!
1. Disebut apakah perkumpulan dua orang atau lebih yang bekerjasama mewujudkan tujuan bersama ?
Jawab : ………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
2. Siapa yang berhak mengikuti organisasi di sekolah ?
Jawab : ………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
3. Sebutkan contoh lima organisasi partai politik yang kamu ketahui!
Jawab : ………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
4. Berilah tiga contoh organisasi yang bergerak di bidang kesenian !
Jawab : ………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
5. Sebutkan hak anggota organisasi !
Jawab : ………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
Contoh Soal Pkn
I. Berilah tanda silang pada huruf a, b atau c pada jawaban yang tepat !
1. Musyawarah adalah kegiatan untuk mengembangkan sikap….
a. Demokrasi
b. Otoriter
c. Disiplin
2. Hak setiap peserta musyawarah adalah ….
a. Berbeda-beda
b. Sama
c. Sesuai jabatan
3. Ketika orang lain sedang berpendapat kita harus ….
a. Mengabaikan
b. Mencemooh
c. Menghargai
4. Pemimpin musyawarah dalam keluarga adalah….
a. Ayah
b. Ibu
c. Kakak
5. Musyawarah dilakukan untuk ….
a. Ketenangan
b. Kepuasan
c. Mufakat
6. Menentukan regu kerja adalah contoh musyawarah di lingkungan….
a. Keluarga
b. Sekolah
c. Masyarakat
7. Jika pendapat kita tidak diterima dalam musyawarah kita harus….
a. Menerima
b. Marah
c. Keluar
8. Mengajukan usul sebaiknya dengan cara….
a. Berteriak
b. Mengacungkan jari
c. Menulis surat
9. Keputusan yang diambil dengan suara terbanyak disebut….
a. Voting
b. Musyawarah
c. Mufakat
10. Keputusan yang diambil adalah….
a. Pimpinan
b. Golongan
c. Bersama
11. Sikap menghargai suara terbanyak contohnya ….
a. Setuju dengan semua pendapat orang
b. Selalu ikut musyawarah
c. Melaksanakan hasil keputusan
12. Apabila usul kita tidak diterima sikap kita adalah….
a. Menerima dengan lapang dada
b. Marah dan pergi dari musyawarah
c. Merasa malu
13. Mengetahui kekurangan diri dan kelebihan orang lain adalah sikap….
a. Pasrah
b. Sportif
c. Marah
14. Jika usul kita menjadi keputusan musyawarah kita tidak boleh merasa….
a. Kalah
b. Sombong
c. Kecewa
15. Tanggungjawab melaksanakan keputusan musyawarah dipikul oleh….
a. Pimpinan
b. Peserta yang diterima usulnya
c. Semua peserta musyawarah
II. Isilah titik-titik dibawah ini dengan benar !
1. Sebutkan 2 contoh masalah yang dapat diselesaikan dengan musyawarah.…
…………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………
2. Yang berhak menampung usul peserta musyawarah adalah….
…………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………
3. Melaksanakan kehendak kepada orang lain adalah perbuatan yang harus kita.
…………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………
4. Berdasarkan suara terbanyak Galih terpilih menjadi ketua kelas, Galih terpilih dengan cara.…
…………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………
5. Kepada teman yang berbeda pendapat sebaiknya.…
…………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………
1. Musyawarah adalah kegiatan untuk mengembangkan sikap….
a. Demokrasi
b. Otoriter
c. Disiplin
2. Hak setiap peserta musyawarah adalah ….
a. Berbeda-beda
b. Sama
c. Sesuai jabatan
3. Ketika orang lain sedang berpendapat kita harus ….
a. Mengabaikan
b. Mencemooh
c. Menghargai
4. Pemimpin musyawarah dalam keluarga adalah….
a. Ayah
b. Ibu
c. Kakak
5. Musyawarah dilakukan untuk ….
a. Ketenangan
b. Kepuasan
c. Mufakat
6. Menentukan regu kerja adalah contoh musyawarah di lingkungan….
a. Keluarga
b. Sekolah
c. Masyarakat
7. Jika pendapat kita tidak diterima dalam musyawarah kita harus….
a. Menerima
b. Marah
c. Keluar
8. Mengajukan usul sebaiknya dengan cara….
a. Berteriak
b. Mengacungkan jari
c. Menulis surat
9. Keputusan yang diambil dengan suara terbanyak disebut….
a. Voting
b. Musyawarah
c. Mufakat
10. Keputusan yang diambil adalah….
a. Pimpinan
b. Golongan
c. Bersama
11. Sikap menghargai suara terbanyak contohnya ….
a. Setuju dengan semua pendapat orang
b. Selalu ikut musyawarah
c. Melaksanakan hasil keputusan
12. Apabila usul kita tidak diterima sikap kita adalah….
a. Menerima dengan lapang dada
b. Marah dan pergi dari musyawarah
c. Merasa malu
13. Mengetahui kekurangan diri dan kelebihan orang lain adalah sikap….
a. Pasrah
b. Sportif
c. Marah
14. Jika usul kita menjadi keputusan musyawarah kita tidak boleh merasa….
a. Kalah
b. Sombong
c. Kecewa
15. Tanggungjawab melaksanakan keputusan musyawarah dipikul oleh….
a. Pimpinan
b. Peserta yang diterima usulnya
c. Semua peserta musyawarah
II. Isilah titik-titik dibawah ini dengan benar !
1. Sebutkan 2 contoh masalah yang dapat diselesaikan dengan musyawarah.…
…………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………
2. Yang berhak menampung usul peserta musyawarah adalah….
…………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………
3. Melaksanakan kehendak kepada orang lain adalah perbuatan yang harus kita.
…………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………
4. Berdasarkan suara terbanyak Galih terpilih menjadi ketua kelas, Galih terpilih dengan cara.…
…………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………
5. Kepada teman yang berbeda pendapat sebaiknya.…
…………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………
Australia vs Spain
Australia vs Spain
Head To Head Australia vs. Spain:
There are no previous games
Australia's last five games:
June 18, 2014 Australia 2-3 Netherlands * 2014 World Cup (WOC)
June 14, 2014 Chile 3-1 Australia * 2014 World Cup (WOC)
June 7, 2014 Croatia 1-0 Australia * Trial (TEST)
May 26, 2014 Australia 1-1 South Africa * Trial (TEST)
March 6, 2014 Australia 3-4 Ecuador * Trial (TEST)
Spain last five games:
June 19, 2014 Spain 0-2 Chile * 2014 World Cup (WOC)
June 14, 2014 Spain 1-5 Netherlands * 2014 World Cup (WOC)
June 8, 2014 El Salvador 0-2 Spain * Trial (TEST)
May 31, 2014 Spain 2-0 Bolivia * Trial (TEST)
March 6, 2014 Spain 1-0 Italy * Trial (TEST)
Prediction players Australia vs Spain June 23, 2014:
Australia: Ryan, McGowan, Wilkinson, Spiranovic, Davidson, Leckie, Jedinak, McKay, Oar, Bresciano, Cahill.
Spain: Iker Casillas, Azpilicueta, Javi Martinez, Ramos, Alba, Alonso, Busquets, Silva, Iniesta, Pedro, D.Costa
Australia vs Spain Predictions are: 1-3
Head To Head Australia vs. Spain:
There are no previous games
Australia's last five games:
June 18, 2014 Australia 2-3 Netherlands * 2014 World Cup (WOC)
June 14, 2014 Chile 3-1 Australia * 2014 World Cup (WOC)
June 7, 2014 Croatia 1-0 Australia * Trial (TEST)
May 26, 2014 Australia 1-1 South Africa * Trial (TEST)
March 6, 2014 Australia 3-4 Ecuador * Trial (TEST)
Spain last five games:
June 19, 2014 Spain 0-2 Chile * 2014 World Cup (WOC)
June 14, 2014 Spain 1-5 Netherlands * 2014 World Cup (WOC)
June 8, 2014 El Salvador 0-2 Spain * Trial (TEST)
May 31, 2014 Spain 2-0 Bolivia * Trial (TEST)
March 6, 2014 Spain 1-0 Italy * Trial (TEST)
Prediction players Australia vs Spain June 23, 2014:
Australia: Ryan, McGowan, Wilkinson, Spiranovic, Davidson, Leckie, Jedinak, McKay, Oar, Bresciano, Cahill.
Spain: Iker Casillas, Azpilicueta, Javi Martinez, Ramos, Alba, Alonso, Busquets, Silva, Iniesta, Pedro, D.Costa
Australia vs Spain Predictions are: 1-3
Prediksi Belanda vs Cili
Dua pertandingan piala dunia Brazil tim Belanda telah memenangkan 2 kali berturut turut peolehan tim Belanda sangat bagus dimana kemenangan ini pun praktis meloloskan Negeri Kincir Angin ini ke babak gugur dengan satu pertandingan tersisa dan nyaman memimpin Grup B dengan perolehan poin enam. Hasil 5 pertandingan terakhir Belanda mencatatkan satu kali kalah dan empat kali menang .
Chili memimpin 2 kali kemenangan berturut di 2 kali pertandingan dimana striker tim nasional Spanyol berdarah Brasil Diego Costa mengucapkan selamat kepada Cili yang sukses mengirim pulang La Furia Roja lebih awal dimana Costa yang sejatinya adalah striker naturalisasi pun tidak mengubur mimpinya untuk tetap meraih gelar lain bersama tim Matador.
Pertandingan selanjutnya Cili akan bertanding melawan tim Belanda dimana kemenangan atas tim Spanyol mempertebal mental Cili di Piala Dunia dan Alexis Sanchez yakin Chile memiliki mental tepat untuk memenangkan Piala Dunia menyusul sukses mereka mendepak juara bertahan Spanyol. Hasil lima pertandingan terakhir Chile mencatatkan satu kali kalah dan empat kali menang .
Head To Head Belanda vs Chile :
Belum pernah bertanding sebelumnya
Lima Pertandingan Terakhirnya Belanda :
18 Jun 2014 Australia 2 – 3 Belanda * Piala Dunia 2014 (WOC)
14 Jun 2014 Spanyol 1 – 5 Belanda * Piala Dunia 2014 (WOC)
05 Jun 2014 Belanda 2 – 1 Wales * Ujicoba (UJI)
01 Jun 2014 Belanda 1 – 0 Ghana * Ujicoba (UJI)
18 Mei 2014 Belanda 1 – 1 Ekuador * Ujicoba (UJI)
Lima Pertandingan Terakhirnya Chile :
19 Jun 2014 Spanyol 0 – 2 Chile * Piala Dunia 2014 (WOC)
14 Jun 2014 Cili 3 – 1 Australia * Piala Dunia 2014 (WOC)
05 Jun 2014 Cili 2 – 0 Irlandia Utara * Ujicoba (UJI)
31 Mei 2014 Cili 3 – 2 Mesir * Ujicoba (UJI)
06 Mar 2014 Jerman 1 – 0 Cili * Ujicoba (UJI)
Prediksi pemain Belanda vs Chile 23 Jun 2014 :
Belanda : Bolhi , Cadamuro , Herra , Ghoulam , Taider , Feghouli , Bentaleb , Djabou , Nedjani , Nostefa , Soudani.
Chile : Bravo , Albornoz , Silva , Carmona , Isla , Diaz , Vidal , Medel , Valdivia , Sanchez , Pinilla .
Prediksi Skor Belanda vs Chile by adalah : 2– 1
Chili memimpin 2 kali kemenangan berturut di 2 kali pertandingan dimana striker tim nasional Spanyol berdarah Brasil Diego Costa mengucapkan selamat kepada Cili yang sukses mengirim pulang La Furia Roja lebih awal dimana Costa yang sejatinya adalah striker naturalisasi pun tidak mengubur mimpinya untuk tetap meraih gelar lain bersama tim Matador.
Pertandingan selanjutnya Cili akan bertanding melawan tim Belanda dimana kemenangan atas tim Spanyol mempertebal mental Cili di Piala Dunia dan Alexis Sanchez yakin Chile memiliki mental tepat untuk memenangkan Piala Dunia menyusul sukses mereka mendepak juara bertahan Spanyol. Hasil lima pertandingan terakhir Chile mencatatkan satu kali kalah dan empat kali menang .
Head To Head Belanda vs Chile :
Belum pernah bertanding sebelumnya
Lima Pertandingan Terakhirnya Belanda :
18 Jun 2014 Australia 2 – 3 Belanda * Piala Dunia 2014 (WOC)
14 Jun 2014 Spanyol 1 – 5 Belanda * Piala Dunia 2014 (WOC)
05 Jun 2014 Belanda 2 – 1 Wales * Ujicoba (UJI)
01 Jun 2014 Belanda 1 – 0 Ghana * Ujicoba (UJI)
18 Mei 2014 Belanda 1 – 1 Ekuador * Ujicoba (UJI)
Lima Pertandingan Terakhirnya Chile :
19 Jun 2014 Spanyol 0 – 2 Chile * Piala Dunia 2014 (WOC)
14 Jun 2014 Cili 3 – 1 Australia * Piala Dunia 2014 (WOC)
05 Jun 2014 Cili 2 – 0 Irlandia Utara * Ujicoba (UJI)
31 Mei 2014 Cili 3 – 2 Mesir * Ujicoba (UJI)
06 Mar 2014 Jerman 1 – 0 Cili * Ujicoba (UJI)
Prediksi pemain Belanda vs Chile 23 Jun 2014 :
Belanda : Bolhi , Cadamuro , Herra , Ghoulam , Taider , Feghouli , Bentaleb , Djabou , Nedjani , Nostefa , Soudani.
Chile : Bravo , Albornoz , Silva , Carmona , Isla , Diaz , Vidal , Medel , Valdivia , Sanchez , Pinilla .
Prediksi Skor Belanda vs Chile by adalah : 2– 1
Australia vs Spain
Head To Head Australia vs Spanyol :
Belum ada pertandingan sebelumnya
Lima Pertandingan Terakhirnya Australia :
18 Jun 2014 Australia 2 – 3 Belanda * Piala Dunia 2014 (WOC)
14 Jun 2014 Chile 3 – 1 Australia * Piala Dunia 2014 (WOC)
07 Jun 2014 Kroasia 1 – 0 Australia * Ujicoba (UJI)
26 Mei 2014 Australia 1 – 1 South Africa * Ujicoba (UJI)
06 Mar 2014 Australia 3 – 4 Ekuador * Ujicoba (UJI)
Lima Pertandingan Terakhirnya Spanyol :
19 Jun 2014 Spanyol 0 – 2 Chile * Piala Dunia 2014 (WOC)
14 Jun 2014 Spanyol 1 – 5 Belanda * Piala Dunia 2014 (WOC)
08 Jun 2014 El Salvador 0 – 2 Spanyol * Ujicoba (UJI)
31 Mei 2014 Spanyol 2 – 0 Bolivia * Ujicoba (UJI)
06 Mar 2014 Spanyol 1 – 0 Itali * Ujicoba (UJI)
Prediksi pemain Australia vs Spanyol 23 Jun 2014 :
Australia : Ryan, McGowan, Wilkinson, Spiranovic, Davidson, Leckie, Jedinak, McKay, Oar, Bresciano, Cahill.
Spanyol : Iker Casillas, Azpilicueta, Javi Martinez, Ramos, Alba, Alonso, Busquets, Silva, Iniesta, Pedro, D.Costa
Prediksi Skor Australia vs Spanyol adalah : 1– 3
Belum ada pertandingan sebelumnya
Lima Pertandingan Terakhirnya Australia :
18 Jun 2014 Australia 2 – 3 Belanda * Piala Dunia 2014 (WOC)
14 Jun 2014 Chile 3 – 1 Australia * Piala Dunia 2014 (WOC)
07 Jun 2014 Kroasia 1 – 0 Australia * Ujicoba (UJI)
26 Mei 2014 Australia 1 – 1 South Africa * Ujicoba (UJI)
06 Mar 2014 Australia 3 – 4 Ekuador * Ujicoba (UJI)
Lima Pertandingan Terakhirnya Spanyol :
19 Jun 2014 Spanyol 0 – 2 Chile * Piala Dunia 2014 (WOC)
14 Jun 2014 Spanyol 1 – 5 Belanda * Piala Dunia 2014 (WOC)
08 Jun 2014 El Salvador 0 – 2 Spanyol * Ujicoba (UJI)
31 Mei 2014 Spanyol 2 – 0 Bolivia * Ujicoba (UJI)
06 Mar 2014 Spanyol 1 – 0 Itali * Ujicoba (UJI)
Prediksi pemain Australia vs Spanyol 23 Jun 2014 :
Australia : Ryan, McGowan, Wilkinson, Spiranovic, Davidson, Leckie, Jedinak, McKay, Oar, Bresciano, Cahill.
Spanyol : Iker Casillas, Azpilicueta, Javi Martinez, Ramos, Alba, Alonso, Busquets, Silva, Iniesta, Pedro, D.Costa
Prediksi Skor Australia vs Spanyol adalah : 1– 3
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pembelian BBM
Yang bertanda tangan di bawah ini :
I. Nama : .....................
Jabatan : Direktur Pemasaran SPBU No. .............., SPBU ................
I. Nama : .....................
Jabatan : Direktur Pemasaran SPBU No. .............., SPBU ................
Alamat : .............................................................................
Selanjutnya sebagai “PIHAK PERTAMA”
II. Nama : .......................
Jabatan : Direktur Utama PT..................................
Alamat : Margo Mulyo 44 Pergudangan Suri Mulya Permai Blok G 20 Surabaya
Pihak Pertama : adalah Pengusaha atau Perwakilan Pengusaha Pompa Bensin yang mendapat ijin resmi pertamina, selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama, diwakili oleh................... selaku Exekutive Director SPBU ....................... dan SPBU ..........................
Pihak Kedua : adalah Pengusaha Angkutan PT. SUbur Buana Raya / SBR, Alamat Margo Mulyo 44 Pergudangan Suri Mulya Permai Blok G 20 Surabaya selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua diwakili oleh Sdr. ARIEF selaku Direktur Utama.
Kedua belah pihak sepakat mengadakan perjanjian kerjasama / Kontrak Pembelian BBM dengan berikut :
1. Pihak Kedua akan menerbitkan voucher pembelian solar yang selanjutnya disebut sebagai voucher saja. Demi keamanan maka voucher-voucher tersebut diseri nomor urut dan cap serta tanda tangan tertentu seperti layaknya surat berharga.
2. Pihak Kedua akan menerbitkan voucher sebagai pengganti pembelian solar dan di tandatangani oleh Pejabat PT. SBR.
3. Voucher diakui sebagai alat pembayaran yang sah apabila sudah ditandatangi dan diberi stempel.
4. Sopir kendaraan Pihak Kedua membawa voucher tersebut untuk ditukarkan dengan solar SPBU Pihak Pertama. Pihak Pertama harus mengganti voucher yang diajukan sopir Pihak Kedua dengan jumlahsolar setara dengan nilai voucher tersebut.
5. Pihak Pertama dilarang mengganti voucher yang diajukan sopir Pihak Kedua dengan sejumlah uang tunai, baik sebagian maupun sebesar seluruh nilai vouchernya.
6. Apabila terjadi perubahan harga BBM dari Pertamina, maka Pihak Kedua siap untuk mengikutinya dan apabila ada aturan dari Pertamina dimana bahwa Angkutan truk-truk tangki tidak boleh menggunakan solar subsidi maka dengan terpaksa kami dari Pihak Pertama tidak bisa melayaninya dan Pihak Kedua untuk menerimanya.
Tata Cara Pembayaran :
1. Pihak Pertama dan Kedua setuju bahwa pelaksanaan pembayaran atas pengisian solar yang dilakukan pada truck-truck milik Pihak Kedua akan dilaksanakan setiap seminggu sekali dan Pihak Kedua akan membayar pengisian solar tersebut setelah menerima rekapan dari Pihak Pertama seminggu sekali. Adapun jumlah tagihan solar tersebut dimasukkan atau ditransfer ke rekening atas nama M. SIDQON, BCA Cabang Batang Jateng dengan No. Rek. 2490257201.
Jangka Waktu Perjanjian
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini, tanpa batas waktu dan dapat diperbaharui lagi dengan persetujuan kedua belah pihak.
- Perjanjian ini berakhir sewaktu-waktu apabila salah satu pihak walaupun telah diperingatkan lisan atau tertulis tetap melanggar pasal dalam perjanjian ini.
- Baik Pihak Pertama dan Pihak Kedua dapat mengakhiri perjanjian secara sepihak dan mengajukan permohonan paling lambat 1 bulan sebelumnya, pengakhiran perjanjian dan Pihak Pertama membayarkan kembali uang muka yang telah disetorkan oleh Pihak Kedua.
- Perjanjian ini dapat dipebaharui lagi apabila terdapat hal-hal lain yang perlu ditambahkan dengan sepengetahuan dan kesepakatan kedua belah pihak.
Tata Cara Penyelesaian Perselisihan
- Apabila terjadi perselisihan pendapat maka kedua belah pihak sepakat untuk mengutamakan penyelesaiannya secara musyawarah dan mufakat terlebih dahulu.
- Apabila belum dapat diperoleh penyelesaian yang dapat di terima kedua belah pihak maka disepakati iselesaikan secara mekanisme hukum melalui Pengadilan Negeri Batang/Surabaya.
Demikian Perjanjian ini ditandatangani oleh pihak pertama dan pihak kedua, disertai saksi yang namanya tercantum dibawah ini, dengan dibubuhi materai secukupnya, dilakukan dengan kesadaran an penuh rasa tanggungjawab.
Selanjutnya sebagai “PIHAK PERTAMA”
II. Nama : .......................
Jabatan : Direktur Utama PT..................................
Alamat : Margo Mulyo 44 Pergudangan Suri Mulya Permai Blok G 20 Surabaya
Pihak Pertama : adalah Pengusaha atau Perwakilan Pengusaha Pompa Bensin yang mendapat ijin resmi pertamina, selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama, diwakili oleh................... selaku Exekutive Director SPBU ....................... dan SPBU ..........................
Pihak Kedua : adalah Pengusaha Angkutan PT. SUbur Buana Raya / SBR, Alamat Margo Mulyo 44 Pergudangan Suri Mulya Permai Blok G 20 Surabaya selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua diwakili oleh Sdr. ARIEF selaku Direktur Utama.
Kedua belah pihak sepakat mengadakan perjanjian kerjasama / Kontrak Pembelian BBM dengan berikut :
1. Pihak Kedua akan menerbitkan voucher pembelian solar yang selanjutnya disebut sebagai voucher saja. Demi keamanan maka voucher-voucher tersebut diseri nomor urut dan cap serta tanda tangan tertentu seperti layaknya surat berharga.
2. Pihak Kedua akan menerbitkan voucher sebagai pengganti pembelian solar dan di tandatangani oleh Pejabat PT. SBR.
3. Voucher diakui sebagai alat pembayaran yang sah apabila sudah ditandatangi dan diberi stempel.
4. Sopir kendaraan Pihak Kedua membawa voucher tersebut untuk ditukarkan dengan solar SPBU Pihak Pertama. Pihak Pertama harus mengganti voucher yang diajukan sopir Pihak Kedua dengan jumlahsolar setara dengan nilai voucher tersebut.
5. Pihak Pertama dilarang mengganti voucher yang diajukan sopir Pihak Kedua dengan sejumlah uang tunai, baik sebagian maupun sebesar seluruh nilai vouchernya.
6. Apabila terjadi perubahan harga BBM dari Pertamina, maka Pihak Kedua siap untuk mengikutinya dan apabila ada aturan dari Pertamina dimana bahwa Angkutan truk-truk tangki tidak boleh menggunakan solar subsidi maka dengan terpaksa kami dari Pihak Pertama tidak bisa melayaninya dan Pihak Kedua untuk menerimanya.
Tata Cara Pembayaran :
1. Pihak Pertama dan Kedua setuju bahwa pelaksanaan pembayaran atas pengisian solar yang dilakukan pada truck-truck milik Pihak Kedua akan dilaksanakan setiap seminggu sekali dan Pihak Kedua akan membayar pengisian solar tersebut setelah menerima rekapan dari Pihak Pertama seminggu sekali. Adapun jumlah tagihan solar tersebut dimasukkan atau ditransfer ke rekening atas nama M. SIDQON, BCA Cabang Batang Jateng dengan No. Rek. 2490257201.
Jangka Waktu Perjanjian
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini, tanpa batas waktu dan dapat diperbaharui lagi dengan persetujuan kedua belah pihak.
- Perjanjian ini berakhir sewaktu-waktu apabila salah satu pihak walaupun telah diperingatkan lisan atau tertulis tetap melanggar pasal dalam perjanjian ini.
- Baik Pihak Pertama dan Pihak Kedua dapat mengakhiri perjanjian secara sepihak dan mengajukan permohonan paling lambat 1 bulan sebelumnya, pengakhiran perjanjian dan Pihak Pertama membayarkan kembali uang muka yang telah disetorkan oleh Pihak Kedua.
- Perjanjian ini dapat dipebaharui lagi apabila terdapat hal-hal lain yang perlu ditambahkan dengan sepengetahuan dan kesepakatan kedua belah pihak.
Tata Cara Penyelesaian Perselisihan
- Apabila terjadi perselisihan pendapat maka kedua belah pihak sepakat untuk mengutamakan penyelesaiannya secara musyawarah dan mufakat terlebih dahulu.
- Apabila belum dapat diperoleh penyelesaian yang dapat di terima kedua belah pihak maka disepakati iselesaikan secara mekanisme hukum melalui Pengadilan Negeri Batang/Surabaya.
Demikian Perjanjian ini ditandatangani oleh pihak pertama dan pihak kedua, disertai saksi yang namanya tercantum dibawah ini, dengan dibubuhi materai secukupnya, dilakukan dengan kesadaran an penuh rasa tanggungjawab.
................,.................2000
Pihak Pertama
...............
Pihak Pertama
...............
Pihak Kedua
...................
Saksi :
........................
Saksi :
...........................
...................
Saksi :
........................
Saksi :
...........................
Tugas Penilaian Dalam Pendidikan Kewarganegaraan
MODUL 12
PENILAIAN DALAM PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN SD
KEGIATAN BELAJAR 1
Konsep dan Prinsip Penilaian PKn SD/MI, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai salah satu bidang kajian (Undang-undang Sistem Pendidikan No. 20 Tahun 2003) dan Program Studi yang fungsi dan perannya antara lain sebagai pendidikan hukum, pendidikan politik dan pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan sebagaimana diketahui sejak diberlakukan melalui kurikulum sekolah tahun 1975 adalah mata pelajaran yang berdiri sendiri yang tujuan umumnya adalah membentuk warga Negara yang baik, kemudian dalam perkembangannya menjadi bidang studi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang lebih menekankan pada penanaman nilai-nilai moral pancasila yang selama ini telah dikenal lewat Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan BP7 untuk masyarakat perubahan orientasi tidak hanya sampai disitu sebab nama mata pelajaran PMP tersebut berubah lagi menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganeraan (PPKn) di dasarkan pada Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem pendidikan nasional yang isinya di dominasi oleh materi P4 tersebut di atas dan melalui Undnag-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan nasional nama PPKn di ubah lagi menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Keberhasilan pembelajaran sangat tergantung pada kemammpuan professional guru maka diharapkan guru dapat memilih strategi atau metode mengajar yang sesuai dengan kejelasan tuntutan kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan oleh siswa sehingga memungkinkan guru dapat melakukan penilaian tentang apakah sebuah kopetensi yang diperlukan benar-benar telah dimiliki siswa atau belum melalui standar-standar penilaian kompetensi.
Penilaian juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran. Pelaksanaan penilaian baik dalam arti produk maupun hasil amat tergantung pada perumusan indicator yang dikembangkan dalam silabus dan rencana pembelajaran. Perumusan indicator akan mempengaruhi juga terhadap teknik dan jenis penilaian yang dikembnagkan.
Evaluasi disamaartikan dengan penilaian sebenarnya istilah penilaian dan evaluasi memiliki kesamaan dan perbedaan.
Persamaan adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu adapun perbedaannya terletak pada kontek penggunaannya.
Penilaian digunakan dalam konteks yang lebih sempit dan biasnaya dilaksanakan secara internal yakni oleh orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam system yang bersangkutan seperti guru menilai hasil belajar siswa.
Dalam penilaian ada 4 unsur yaitu : (1) Objek yang dinilai, (2) Kriteria sebagai tolak ukur, (3) Data tentang objek yang dinilai, (4) Pertimbangan keputusan (judgment).
Gronlund (1985) mengemukakan bahwa penilaian adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis dan interprestasi informasi atau data untuk menentukan sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran.
Pengukuran adalah suatu proses yang menghasilkan gambaran berupa angka-angka mengenai tingkatan ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh individu (siswa).
Hasil belajar akan Nampak dalam bentuk perubahan tingkah laku baik secara subtansif yaitu terkait langsung dengan mata pelajaran maupun secara komprehensip yaitu perubahan perilaku yang menyeluruh.
Perubahan itu ada yang dapat diamati secara langsung ada pula yang tidak dapat diamati secara langsung, perubahan itu ada yang juga terjadi dalam jangka pendek ada pula yang terjadi jangka panjang.
Secara prinsip penilaian dalam PKn tidak berbeda dengan penilaian dalam mata pelajaran lain hanya yang berbeda tekanannya lebih menekankan pada aspek afektif.
Jarolimek dan WC Parker (1993) menyatakan bahwa dalam kaitannya dengan proses pembelajaran, penilaian yang dilakukan guru bertujuan untuk :
(1) Membantu mengklarifikasi tujuan pembelajaran (aspek-aspek belajar yang penting) bagi peserta didik.
(2) Menginformasikan kelebihan dan kekurangan peserta didik dalam belajar.
(3) Menginformasikan peserta didik bagaimana meningkatkan proses dan hasil belajarnya.
(4) Bahan informasi esensial kepada orang tua dan masyarakat mengenai efektivitas program sekolah.
KEGIATAN BELAJAR 2
BERBAGAI ALAT PENILAIAN DALAM PKN SD/MI
Penilaian merupakan bagian yang internal dalam keseluruhan proses belajar mengajar ia merupakan subsistemnya, Penilaian harus dipandang sebagai salah satu faktor yang menentukan keberhasilan proses dan hasil pembelajaran.
Pada pelaksanaannya, informasi yang akan dijadikan dasar menentukan nilai dapat diperoleh melalui berbagai cara sesuai dengan tujuan dari penilaian itu sendiri.
Secara umum cara-cara mengumpulkan data yang dianggap sahih adalah melalui teknik tes atau teknik bukan tes.
Teknik tes bisa berupa tes tulisan, tes lisan atau tes perbuatan. Adapun teknik bukan tes bisa berupa wawancara, pengamatan, studi kasus atau inventori.
Pada konsep kurikulum berbasis kopetensi (KBK, kedudukan fungsi dan peranan penilaian dalam pembelajaran tidak mengalami perubahan).
Penilaian kelas merupakan suatu proses pengumpulan pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan.
Penilaian kelas menggunakan arti penilaian sebagai assessment yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengaktifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan belajar mengajar (KBM).
Pengumpulan infromasi dapatdilakukan dalam suasana resmi maupun tidak resmi did alam atau di luar kelas, menggunakan waktu khusus untuk penilaian aspek sikap atau nilai dengan tes atau notes atau terintegrasi dalam seluruh kegiatan belajar mengajar (diawal, tengah dan akhir).
Tujuan penilaian kelas adalah untuk memberikan :
1. Informasi tentang kemajuan hasil belajar siswa secara individual dalam mencapai tujuan belajar sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukannya.
2. Informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar lebih lanjut baik terhadap masing-masing siswa maupun terhadap siswa seluruh kelas.
3. Informasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa, menerapkan tingkat kesulitan atau kemudahan untuk melaksanakan kegiatan remedial pendalaman atau pengayaan.
4. Motivasi belajar siswa dengan cara memberikan informasi tentang kemajuan dan merangsangnya untuk melakukan usaha pemantapan atau perbaikan.
5. Infromasi semua aspek kemajuan setiap siswa dan gilirannya guru dapat membantu pertumbuhannya secara efektif untuk menjadi anggota masyarakat dan pribadi yang utuh.
Secara umum ada 8 prinsip-prinsip penilaian kelas adalah sebagai berikut :
1. Valid : Penilaian kelas harus mengukur apa yang seharusnya di ukur dengan menggunakan alat yang dapat dipercaya tepat atau sahih.
2. Mendidik : Penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian hasil belajar siswa.
3. Berorientasi : Penilaian harus menilai pencapaian
Pada Kompetensi kopetensi dasar yang dimaksud dalam kurikulum.
4. Adil dan Objektif : Penilaian harus adil terhadap semua siswa dan tidak membeda-bedakan latar belakang siswa yang tidak berkaitan dengan pencapaian hasil belajar.
5. Terbuka : Kriteria penilaian hendaknya terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepribadian.
6. Berkesinambungan : Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap teratur terus-menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan kemajuan belajar siswa.
7. Menyeluruh : Penilaian terhadap hasil belajar siswa, meliputi aspek pengetahuan sikap dan nilai serta ketrampilan.
8. Bermakna : Hasil penilaian mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi siswa yang mengandung informasi keunggulan dan kelemahan, minat dan tingkat penguasaan siswa dalam pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
A. TES TERTULIS
Dalam ujian tertulis dapat digunakan soal-soal berbentuk esai, objek atau gabungan di antara keduanya, terdiri atas uraian terbatas dan bebas. Nitko (1996) mengatakan bahwa tes uraian terbatas, tepat dipergunakan untuk menilai hasil belajar kompleks yang berupa kemampuan-kemampuan menjelaskan hubungan sebab akibat : melukiskan pengaplikasian prinsip-prinsip mengajukan argumentasi –argumentasi yang relevan, merumuskan hipotesis-hipotesis dengan tepat, merumuskan asumsi-asumsi yang tepat melukiskan keterbatasan-keterbatasan data merumuskan kesimpulan.
Criteria tes objektif yang baik harus memiliki dan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Memiliki validasi yang tinggi.
Artinya mampu mengungkapkan aspek hasil belajar tertentu secara tepat.
2. Memiliki rehabilitas yang tinggi artinya mampu memberikan gambaran yang relative tetap dan konsisten tentang kemampuan yang dimiliki seorang peserta didik.
3. Tiap butir soal memiliki daya pembeda yang memadai artinya setiap butir dalam tes itu dapat membedakan peserta didik yang belajar atau menguasai bahan dan peserta didik yang kurang menguasai bahan.
4. Tingkat kesukaran tes berdasar kelompok yang akan dites kira-kira 30%.
5. Mudah di administrasikan artinya tes tersebut memiliki petunjuk tentang bagaimana cara pelaksanaannya cara mengerjakannya dan cara mengoreksinya.
6. Memiliki norma atau patokan penafsiran data apakah norma mutlak atau norma relative.
B. TES PERBUATAN (PERFORMANCE TREAT)
Adalah penilaian tidnakan atau tes praktik yang secara efektif dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pengumpulan berbagai informasi tentang bentuk-bentuk perilaku yang diharapkan muncul dalam diri siswa (ketrampilan).
C. TES LISAN
Digunakan untuk menilai hasil belajar dalam bentuk kemampuan mengemukakan ide-ide dan pendapat – pendapat secara lisan.
D. PENILAIAN NON TES
Teknik dan alat non tes antara lain :
1. Observasi
2. Catatan kejadian
3. Angket atau daftar isian
4. Wawancara/interview
5. Daftar cek atau skala pilihan
6. Sosiometri
7. Kumpulan catatan pribadi peserta didik
8. Syudi kasus
(1) OBSERVASI
Observasi baik untuk menilai hasil belajar aspek psikomotor, missal dalam praktek ketrampilan, diskusi, bermain, atletik dll.
(2) KUESIONER
Teknik ini digunakan untuk menilai hal-hal yang bersifat umum dikalangan peserta didik.
(3) WAWANCARA
Wawancara tidak berbeda dengan angket, hanya pertanyaan dijawab langsung oleh peserta didik yang bersangkutan sehingga terjadi hubungan timbale balik.
(4) DAFTAR CEK
Daftar cek adalah daftar aktivitas, sifat-sifat masalah dan jenis kesukaan. Di depan setiap butir disediakan kolom cek (√) yang diisi oleh peserta didik bersangkutan atau oleh guru.
(5) SKALA PILIHAN
Skala pilihan (rating scales) sifatnya hampir sama dengan daftar cek pada daftar cek hanya ada 2 alternatif (ya atau tidak memberi tanda atau mengosongkan).
Di kenal ada beberapa konstruksi skala sikap yaitu skala likert, skala Thurstono dan skala Guttmann.
(6) STUDI KASUS
Studi kasus kadang-kadang diperlukan untuk mempelajari peserta didik yang bertingkah laku ekstrim misalnya peserta didik yang agresif luar biasa.
Secara operasional, penilaian portofolio merupakan penilaian secara berkesinambungan dengan metode pengumpulan informasi atau data secara sistematik atas hasil pekerjaan mahasiswa atau siswa dalam kurun waktu tertentu.
KEGIATAN BELAJAR 3
MODEL-NODEL ALAT PENILAIAN PKN SD / MI
A. Pengembangan alat penilaian kelas dalam PKn
Dalam mengembangkan berbagai alat penilaian dalam mata pelajaran PKn berbasis kompetensi ada sejumlah langkah yang harus dicermati oleh para pengembang soal.
Langkah-langkah tersebut meliputi berikut ini :
1. Menyusun spesifikasi tes
2. Menulis soal tes (mengacu pada kisi-kisi dan sesuai indicator dan bentuk tes)
3. Menelaah soal tes (dilakukan oleh teman sejawat yang meliputi materi konstruksi dan bahasa)
4. Melakukan uji coba tes
5. Menganalisis butir soal
6. Memperbaiki soal tes
7. Merakit soal
8. Melaksanakan tes
9. Menganalsiis hasil tes
B. Model – model Alat Penilaian PKn SD/MI
Kaidah – kaidah pengembangan soal pilihan ganda, yang penulis kutipkan dari buku Pedoman Penyusun Tes Prestasi Belanja (1987 : 22) yaitu sbb :
1. Pokok soal yang merupakan permasalahan yang akan ditanyakan kepada siswa harus dirumuskan secara jelas, dalam arti tidak membingungkan siswa.
2. Perumusan pokok soal dan alternative jawaban hendaknya merupakan pernyataan yang diperlukan saja jadi jangan bertele-tele.
3. Untuk setiap soal hanya ada satu jawaban yang benar atau yang paling benar.
4. Pada pokok soal sedapat mungkin di cegah perumusan pernyataan yang bersifat negative.
5. Alternatif jawaban sebaiknya logis dan pengecah harus berfungsi (menarik).
6. Diusahakan agar tidak ada petunjuk untuk jawaban yang benar.
7. Diusahakan untuk mencegah penggunaan option yang terakhir berbunyi “Semua jawaban di atas benar” atau semua jawaban di atas salah”.
8. Diusahakan agar alternative jawaban homogeny baik dari segi isi atau materi maupun panjang pendeknya pernyataan.
9. Apabila alternative jawaban berbentuk angka susunlah secara berurutan mulai angka yang terkecil di atas dan yang terbesar dibawah.
10. Di dalam pokok soal diusahakan tidak menggunakan ungkapan atau kata-kata yang bersifat tidak tentu.
11. Diusahakan agar jawaban butir soal yang satu tidak tergantung dari jawaban butir soal yang lain.
12. Dalam merakit soal diusahakan agar jawaban yang benar, kunci jawaban letaknya menyebar diantara A, B, C dan D.
Untuk mengembangka model penilaian non-tes dapat dilihat contoh-contoh pengembangan model dibawah ini :
1. Model Penilaian Perbuatan.
2. Model penilaian skala sikap.
3. Model Penilaian Daftar Cek.
C. Model Penilaian Catatan Anekdot
Bentuk penilaian anekdot, yaitu catatan – catatan kejadian khusus yang dapat dipergunakan untuk melihat perkembangan individu atau kelompok siswa.
Contoh : Pada hari Sabtu, tanggal 31 Mei 2006 antara
pukul 07.00 – 09.00 Wib.
Petri kelihatan melamun dan sekaligus dijadikan solusinya.
D. Model Penilaian Daftar Cocok
Untuk mengetahui bagaimana respons atau pendapat siswa terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan materi atau pokok bahasan atau sub pokok bahasan yang diajarkan dapat digunakan alat penilaian non –tes dalam bentuk daftar cocok atau cek list.
E. Model Penilaian Skala Bertingkat (Numerical Rating Scale)
Skala bertingkat adalah alat penilaian non –tes untuk mengukur karakteristik tertentu sebagaimana diharapkan muncul dalam diri siswa, tipe ini merupakan rating scale yang paling sederhana baik bentuk maupun pengadministrasiannya dalam pelaksanaannya diikuti oleh angka yang menunjukkan kualitas keberadaan tersebut.
F. Model Penilaian Sosiometri
Sosiometri adalah suatu teknik untuk mendapatkan informasi tentang struktur hubungan sosial anggota kelompok dalam suatu kelompok formal (kelas, kantor, organisasi) atau kelompok non formal (kelompok bermain, regu olah raga, kesenian).
G. Model Penilaian Pedoman Wawancara (Interviw)
Interview merupakan teknik pengumpulan data akan kemampuan belajar siswa yang dilakukan secara lisan.
H. Model Penilaian Daftar Baik Buruk
KEGIATAN BELAJAR 4
PENGGUNAAN MODEL ALAT PENILAIAN PKN
SD/MI BERBASIS PORTOFOLIO
Portofolio berasal dari bahasa Inggris portofolio berarti kumpulan hasil karya siswa yang menyajikan kemajuan, pencapaian dan prestasi masing-masing siswa yang mencakup partisipasi siswa dalam memilih muatan portofolio criteria seleksi, kriteria penilaian penilaian dan fakta-fakta yang menggambarkan diri para siswa.
Menurut Nuryani Rustaman (2002:3) Konteks Assessment berkenaan dengan portofolio meliputi berikut ini :
1. Tujuan (dokumen peningkatan atau kemajuan peserta didik selama satu kurun waktu tertentu adalah sbb :
a. Hakikat hasil belajar
b. Fokus bukti
c. Rentang waktu
d. Hakikat Bukti
2. Peran penilaian dalam pembelajaran portofolio adalah sebagai berikut :
a. Pemantapan kembali penanaman nilai (proses reedukasi) dalam penguasaan bahan pelajaran yang belum dipahami dengan baik.
b. Penilaian jati diri (self evaluation) kehidupan serta lingkungannya.
c. Penilaian formal peringkat penguasaan dan keberhasilan belajar sehingga secara formal dan administrative mendapatkan gambaran, baik secara individual, kelas, sekolah, maupun secara umum.
d. Menentukan dan media untuk mendapatkan umpan balik pengajaran secara baik keseluruhan maupun setiap komponennya.
3. Tujuan Penilaian Portofolio di kelas
a. Menghargai perkembangan yang terjadi pada diri sendiri.
b. Menghargai prestasi terbaik yang ditunjukkan siswa.
c. Mendokumentasikan proses pembelajaran yang berlangsung.
d. Merefleksikan kesanggupan mengambil risiko dan melakukan eksperimentasi.
e. Meningkatkan efektivitas proses pengajaran.
f. Bertukar informasi dengan orang tua atau wali siswa.
g. Membina dan mempercepat pertumbuhan konsep diri positif pada siswa.
h. Meningkatkan kemampuan melakukan refleksi diri.
i. Membantu siswa dalam merumuskan tujuan.
Dalam fungsinya sebagai alat penilaian mempunyai kelebihan dan kelemahan.
Adapun keelbihannya dan kelemahannya adalah :
1. Kelebihan
a. Memungkinkan pendidik mengakses kemampuan peserta didik untuk membuat, menulis, menghasilkan berbagai tepe tugas akademik.
b. Memungkinkan pendidik menilai keterampilan/ kecakapan peserta didik.
c. Mendorong kolaborasi antara peserta didik dengan pendidik antara peserta didik dengan peserta didik lainnya.
d. Memungkinkan pendidik mengintervensi proses dan menentukan dimana pendidik tersebut perlu membantu.
e. Mampu merefleksikan perubahan penting dalam proses kemampuan intelektual siswa dari waktu ke waktu.
f. Menunjukkan prestasi akademik dan memotret kompetensi siswa.
2. Kelemahan
a. Memerlukan waktu relatif lama.
b. Pendidik harus tekun, sabar dan terampil.
c. Tidak ada kriteria yang standar
PENILAIAN DALAM PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN SD
KEGIATAN BELAJAR 1
Konsep dan Prinsip Penilaian PKn SD/MI, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai salah satu bidang kajian (Undang-undang Sistem Pendidikan No. 20 Tahun 2003) dan Program Studi yang fungsi dan perannya antara lain sebagai pendidikan hukum, pendidikan politik dan pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan sebagaimana diketahui sejak diberlakukan melalui kurikulum sekolah tahun 1975 adalah mata pelajaran yang berdiri sendiri yang tujuan umumnya adalah membentuk warga Negara yang baik, kemudian dalam perkembangannya menjadi bidang studi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang lebih menekankan pada penanaman nilai-nilai moral pancasila yang selama ini telah dikenal lewat Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan BP7 untuk masyarakat perubahan orientasi tidak hanya sampai disitu sebab nama mata pelajaran PMP tersebut berubah lagi menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganeraan (PPKn) di dasarkan pada Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem pendidikan nasional yang isinya di dominasi oleh materi P4 tersebut di atas dan melalui Undnag-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan nasional nama PPKn di ubah lagi menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Keberhasilan pembelajaran sangat tergantung pada kemammpuan professional guru maka diharapkan guru dapat memilih strategi atau metode mengajar yang sesuai dengan kejelasan tuntutan kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan oleh siswa sehingga memungkinkan guru dapat melakukan penilaian tentang apakah sebuah kopetensi yang diperlukan benar-benar telah dimiliki siswa atau belum melalui standar-standar penilaian kompetensi.
Penilaian juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran. Pelaksanaan penilaian baik dalam arti produk maupun hasil amat tergantung pada perumusan indicator yang dikembangkan dalam silabus dan rencana pembelajaran. Perumusan indicator akan mempengaruhi juga terhadap teknik dan jenis penilaian yang dikembnagkan.
Evaluasi disamaartikan dengan penilaian sebenarnya istilah penilaian dan evaluasi memiliki kesamaan dan perbedaan.
Persamaan adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu adapun perbedaannya terletak pada kontek penggunaannya.
Penilaian digunakan dalam konteks yang lebih sempit dan biasnaya dilaksanakan secara internal yakni oleh orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam system yang bersangkutan seperti guru menilai hasil belajar siswa.
Dalam penilaian ada 4 unsur yaitu : (1) Objek yang dinilai, (2) Kriteria sebagai tolak ukur, (3) Data tentang objek yang dinilai, (4) Pertimbangan keputusan (judgment).
Gronlund (1985) mengemukakan bahwa penilaian adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis dan interprestasi informasi atau data untuk menentukan sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran.
Pengukuran adalah suatu proses yang menghasilkan gambaran berupa angka-angka mengenai tingkatan ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh individu (siswa).
Hasil belajar akan Nampak dalam bentuk perubahan tingkah laku baik secara subtansif yaitu terkait langsung dengan mata pelajaran maupun secara komprehensip yaitu perubahan perilaku yang menyeluruh.
Perubahan itu ada yang dapat diamati secara langsung ada pula yang tidak dapat diamati secara langsung, perubahan itu ada yang juga terjadi dalam jangka pendek ada pula yang terjadi jangka panjang.
Secara prinsip penilaian dalam PKn tidak berbeda dengan penilaian dalam mata pelajaran lain hanya yang berbeda tekanannya lebih menekankan pada aspek afektif.
Jarolimek dan WC Parker (1993) menyatakan bahwa dalam kaitannya dengan proses pembelajaran, penilaian yang dilakukan guru bertujuan untuk :
(1) Membantu mengklarifikasi tujuan pembelajaran (aspek-aspek belajar yang penting) bagi peserta didik.
(2) Menginformasikan kelebihan dan kekurangan peserta didik dalam belajar.
(3) Menginformasikan peserta didik bagaimana meningkatkan proses dan hasil belajarnya.
(4) Bahan informasi esensial kepada orang tua dan masyarakat mengenai efektivitas program sekolah.
KEGIATAN BELAJAR 2
BERBAGAI ALAT PENILAIAN DALAM PKN SD/MI
Penilaian merupakan bagian yang internal dalam keseluruhan proses belajar mengajar ia merupakan subsistemnya, Penilaian harus dipandang sebagai salah satu faktor yang menentukan keberhasilan proses dan hasil pembelajaran.
Pada pelaksanaannya, informasi yang akan dijadikan dasar menentukan nilai dapat diperoleh melalui berbagai cara sesuai dengan tujuan dari penilaian itu sendiri.
Secara umum cara-cara mengumpulkan data yang dianggap sahih adalah melalui teknik tes atau teknik bukan tes.
Teknik tes bisa berupa tes tulisan, tes lisan atau tes perbuatan. Adapun teknik bukan tes bisa berupa wawancara, pengamatan, studi kasus atau inventori.
Pada konsep kurikulum berbasis kopetensi (KBK, kedudukan fungsi dan peranan penilaian dalam pembelajaran tidak mengalami perubahan).
Penilaian kelas merupakan suatu proses pengumpulan pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan.
Penilaian kelas menggunakan arti penilaian sebagai assessment yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengaktifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan belajar mengajar (KBM).
Pengumpulan infromasi dapatdilakukan dalam suasana resmi maupun tidak resmi did alam atau di luar kelas, menggunakan waktu khusus untuk penilaian aspek sikap atau nilai dengan tes atau notes atau terintegrasi dalam seluruh kegiatan belajar mengajar (diawal, tengah dan akhir).
Tujuan penilaian kelas adalah untuk memberikan :
1. Informasi tentang kemajuan hasil belajar siswa secara individual dalam mencapai tujuan belajar sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukannya.
2. Informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar lebih lanjut baik terhadap masing-masing siswa maupun terhadap siswa seluruh kelas.
3. Informasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa, menerapkan tingkat kesulitan atau kemudahan untuk melaksanakan kegiatan remedial pendalaman atau pengayaan.
4. Motivasi belajar siswa dengan cara memberikan informasi tentang kemajuan dan merangsangnya untuk melakukan usaha pemantapan atau perbaikan.
5. Infromasi semua aspek kemajuan setiap siswa dan gilirannya guru dapat membantu pertumbuhannya secara efektif untuk menjadi anggota masyarakat dan pribadi yang utuh.
Secara umum ada 8 prinsip-prinsip penilaian kelas adalah sebagai berikut :
1. Valid : Penilaian kelas harus mengukur apa yang seharusnya di ukur dengan menggunakan alat yang dapat dipercaya tepat atau sahih.
2. Mendidik : Penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian hasil belajar siswa.
3. Berorientasi : Penilaian harus menilai pencapaian
Pada Kompetensi kopetensi dasar yang dimaksud dalam kurikulum.
4. Adil dan Objektif : Penilaian harus adil terhadap semua siswa dan tidak membeda-bedakan latar belakang siswa yang tidak berkaitan dengan pencapaian hasil belajar.
5. Terbuka : Kriteria penilaian hendaknya terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepribadian.
6. Berkesinambungan : Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap teratur terus-menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan kemajuan belajar siswa.
7. Menyeluruh : Penilaian terhadap hasil belajar siswa, meliputi aspek pengetahuan sikap dan nilai serta ketrampilan.
8. Bermakna : Hasil penilaian mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi siswa yang mengandung informasi keunggulan dan kelemahan, minat dan tingkat penguasaan siswa dalam pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
A. TES TERTULIS
Dalam ujian tertulis dapat digunakan soal-soal berbentuk esai, objek atau gabungan di antara keduanya, terdiri atas uraian terbatas dan bebas. Nitko (1996) mengatakan bahwa tes uraian terbatas, tepat dipergunakan untuk menilai hasil belajar kompleks yang berupa kemampuan-kemampuan menjelaskan hubungan sebab akibat : melukiskan pengaplikasian prinsip-prinsip mengajukan argumentasi –argumentasi yang relevan, merumuskan hipotesis-hipotesis dengan tepat, merumuskan asumsi-asumsi yang tepat melukiskan keterbatasan-keterbatasan data merumuskan kesimpulan.
Criteria tes objektif yang baik harus memiliki dan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Memiliki validasi yang tinggi.
Artinya mampu mengungkapkan aspek hasil belajar tertentu secara tepat.
2. Memiliki rehabilitas yang tinggi artinya mampu memberikan gambaran yang relative tetap dan konsisten tentang kemampuan yang dimiliki seorang peserta didik.
3. Tiap butir soal memiliki daya pembeda yang memadai artinya setiap butir dalam tes itu dapat membedakan peserta didik yang belajar atau menguasai bahan dan peserta didik yang kurang menguasai bahan.
4. Tingkat kesukaran tes berdasar kelompok yang akan dites kira-kira 30%.
5. Mudah di administrasikan artinya tes tersebut memiliki petunjuk tentang bagaimana cara pelaksanaannya cara mengerjakannya dan cara mengoreksinya.
6. Memiliki norma atau patokan penafsiran data apakah norma mutlak atau norma relative.
B. TES PERBUATAN (PERFORMANCE TREAT)
Adalah penilaian tidnakan atau tes praktik yang secara efektif dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pengumpulan berbagai informasi tentang bentuk-bentuk perilaku yang diharapkan muncul dalam diri siswa (ketrampilan).
C. TES LISAN
Digunakan untuk menilai hasil belajar dalam bentuk kemampuan mengemukakan ide-ide dan pendapat – pendapat secara lisan.
D. PENILAIAN NON TES
Teknik dan alat non tes antara lain :
1. Observasi
2. Catatan kejadian
3. Angket atau daftar isian
4. Wawancara/interview
5. Daftar cek atau skala pilihan
6. Sosiometri
7. Kumpulan catatan pribadi peserta didik
8. Syudi kasus
(1) OBSERVASI
Observasi baik untuk menilai hasil belajar aspek psikomotor, missal dalam praktek ketrampilan, diskusi, bermain, atletik dll.
(2) KUESIONER
Teknik ini digunakan untuk menilai hal-hal yang bersifat umum dikalangan peserta didik.
(3) WAWANCARA
Wawancara tidak berbeda dengan angket, hanya pertanyaan dijawab langsung oleh peserta didik yang bersangkutan sehingga terjadi hubungan timbale balik.
(4) DAFTAR CEK
Daftar cek adalah daftar aktivitas, sifat-sifat masalah dan jenis kesukaan. Di depan setiap butir disediakan kolom cek (√) yang diisi oleh peserta didik bersangkutan atau oleh guru.
(5) SKALA PILIHAN
Skala pilihan (rating scales) sifatnya hampir sama dengan daftar cek pada daftar cek hanya ada 2 alternatif (ya atau tidak memberi tanda atau mengosongkan).
Di kenal ada beberapa konstruksi skala sikap yaitu skala likert, skala Thurstono dan skala Guttmann.
(6) STUDI KASUS
Studi kasus kadang-kadang diperlukan untuk mempelajari peserta didik yang bertingkah laku ekstrim misalnya peserta didik yang agresif luar biasa.
Secara operasional, penilaian portofolio merupakan penilaian secara berkesinambungan dengan metode pengumpulan informasi atau data secara sistematik atas hasil pekerjaan mahasiswa atau siswa dalam kurun waktu tertentu.
KEGIATAN BELAJAR 3
MODEL-NODEL ALAT PENILAIAN PKN SD / MI
A. Pengembangan alat penilaian kelas dalam PKn
Dalam mengembangkan berbagai alat penilaian dalam mata pelajaran PKn berbasis kompetensi ada sejumlah langkah yang harus dicermati oleh para pengembang soal.
Langkah-langkah tersebut meliputi berikut ini :
1. Menyusun spesifikasi tes
2. Menulis soal tes (mengacu pada kisi-kisi dan sesuai indicator dan bentuk tes)
3. Menelaah soal tes (dilakukan oleh teman sejawat yang meliputi materi konstruksi dan bahasa)
4. Melakukan uji coba tes
5. Menganalisis butir soal
6. Memperbaiki soal tes
7. Merakit soal
8. Melaksanakan tes
9. Menganalsiis hasil tes
B. Model – model Alat Penilaian PKn SD/MI
Kaidah – kaidah pengembangan soal pilihan ganda, yang penulis kutipkan dari buku Pedoman Penyusun Tes Prestasi Belanja (1987 : 22) yaitu sbb :
1. Pokok soal yang merupakan permasalahan yang akan ditanyakan kepada siswa harus dirumuskan secara jelas, dalam arti tidak membingungkan siswa.
2. Perumusan pokok soal dan alternative jawaban hendaknya merupakan pernyataan yang diperlukan saja jadi jangan bertele-tele.
3. Untuk setiap soal hanya ada satu jawaban yang benar atau yang paling benar.
4. Pada pokok soal sedapat mungkin di cegah perumusan pernyataan yang bersifat negative.
5. Alternatif jawaban sebaiknya logis dan pengecah harus berfungsi (menarik).
6. Diusahakan agar tidak ada petunjuk untuk jawaban yang benar.
7. Diusahakan untuk mencegah penggunaan option yang terakhir berbunyi “Semua jawaban di atas benar” atau semua jawaban di atas salah”.
8. Diusahakan agar alternative jawaban homogeny baik dari segi isi atau materi maupun panjang pendeknya pernyataan.
9. Apabila alternative jawaban berbentuk angka susunlah secara berurutan mulai angka yang terkecil di atas dan yang terbesar dibawah.
10. Di dalam pokok soal diusahakan tidak menggunakan ungkapan atau kata-kata yang bersifat tidak tentu.
11. Diusahakan agar jawaban butir soal yang satu tidak tergantung dari jawaban butir soal yang lain.
12. Dalam merakit soal diusahakan agar jawaban yang benar, kunci jawaban letaknya menyebar diantara A, B, C dan D.
Untuk mengembangka model penilaian non-tes dapat dilihat contoh-contoh pengembangan model dibawah ini :
1. Model Penilaian Perbuatan.
2. Model penilaian skala sikap.
3. Model Penilaian Daftar Cek.
C. Model Penilaian Catatan Anekdot
Bentuk penilaian anekdot, yaitu catatan – catatan kejadian khusus yang dapat dipergunakan untuk melihat perkembangan individu atau kelompok siswa.
Contoh : Pada hari Sabtu, tanggal 31 Mei 2006 antara
pukul 07.00 – 09.00 Wib.
Petri kelihatan melamun dan sekaligus dijadikan solusinya.
D. Model Penilaian Daftar Cocok
Untuk mengetahui bagaimana respons atau pendapat siswa terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan materi atau pokok bahasan atau sub pokok bahasan yang diajarkan dapat digunakan alat penilaian non –tes dalam bentuk daftar cocok atau cek list.
E. Model Penilaian Skala Bertingkat (Numerical Rating Scale)
Skala bertingkat adalah alat penilaian non –tes untuk mengukur karakteristik tertentu sebagaimana diharapkan muncul dalam diri siswa, tipe ini merupakan rating scale yang paling sederhana baik bentuk maupun pengadministrasiannya dalam pelaksanaannya diikuti oleh angka yang menunjukkan kualitas keberadaan tersebut.
F. Model Penilaian Sosiometri
Sosiometri adalah suatu teknik untuk mendapatkan informasi tentang struktur hubungan sosial anggota kelompok dalam suatu kelompok formal (kelas, kantor, organisasi) atau kelompok non formal (kelompok bermain, regu olah raga, kesenian).
G. Model Penilaian Pedoman Wawancara (Interviw)
Interview merupakan teknik pengumpulan data akan kemampuan belajar siswa yang dilakukan secara lisan.
H. Model Penilaian Daftar Baik Buruk
KEGIATAN BELAJAR 4
PENGGUNAAN MODEL ALAT PENILAIAN PKN
SD/MI BERBASIS PORTOFOLIO
Portofolio berasal dari bahasa Inggris portofolio berarti kumpulan hasil karya siswa yang menyajikan kemajuan, pencapaian dan prestasi masing-masing siswa yang mencakup partisipasi siswa dalam memilih muatan portofolio criteria seleksi, kriteria penilaian penilaian dan fakta-fakta yang menggambarkan diri para siswa.
Menurut Nuryani Rustaman (2002:3) Konteks Assessment berkenaan dengan portofolio meliputi berikut ini :
1. Tujuan (dokumen peningkatan atau kemajuan peserta didik selama satu kurun waktu tertentu adalah sbb :
a. Hakikat hasil belajar
b. Fokus bukti
c. Rentang waktu
d. Hakikat Bukti
2. Peran penilaian dalam pembelajaran portofolio adalah sebagai berikut :
a. Pemantapan kembali penanaman nilai (proses reedukasi) dalam penguasaan bahan pelajaran yang belum dipahami dengan baik.
b. Penilaian jati diri (self evaluation) kehidupan serta lingkungannya.
c. Penilaian formal peringkat penguasaan dan keberhasilan belajar sehingga secara formal dan administrative mendapatkan gambaran, baik secara individual, kelas, sekolah, maupun secara umum.
d. Menentukan dan media untuk mendapatkan umpan balik pengajaran secara baik keseluruhan maupun setiap komponennya.
3. Tujuan Penilaian Portofolio di kelas
a. Menghargai perkembangan yang terjadi pada diri sendiri.
b. Menghargai prestasi terbaik yang ditunjukkan siswa.
c. Mendokumentasikan proses pembelajaran yang berlangsung.
d. Merefleksikan kesanggupan mengambil risiko dan melakukan eksperimentasi.
e. Meningkatkan efektivitas proses pengajaran.
f. Bertukar informasi dengan orang tua atau wali siswa.
g. Membina dan mempercepat pertumbuhan konsep diri positif pada siswa.
h. Meningkatkan kemampuan melakukan refleksi diri.
i. Membantu siswa dalam merumuskan tujuan.
Dalam fungsinya sebagai alat penilaian mempunyai kelebihan dan kelemahan.
Adapun keelbihannya dan kelemahannya adalah :
1. Kelebihan
a. Memungkinkan pendidik mengakses kemampuan peserta didik untuk membuat, menulis, menghasilkan berbagai tepe tugas akademik.
b. Memungkinkan pendidik menilai keterampilan/ kecakapan peserta didik.
c. Mendorong kolaborasi antara peserta didik dengan pendidik antara peserta didik dengan peserta didik lainnya.
d. Memungkinkan pendidik mengintervensi proses dan menentukan dimana pendidik tersebut perlu membantu.
e. Mampu merefleksikan perubahan penting dalam proses kemampuan intelektual siswa dari waktu ke waktu.
f. Menunjukkan prestasi akademik dan memotret kompetensi siswa.
2. Kelemahan
a. Memerlukan waktu relatif lama.
b. Pendidik harus tekun, sabar dan terampil.
c. Tidak ada kriteria yang standar
Tugas Karakteristik Dan Kebutuhan Peserta Didik Sekolah Menengah
MODUL 3
KARAKTERISTIK DAN KEBUTUHAN PESERTA DIDIK
USIA SEKOLAH MENENGAH
KEGIATAN BELAJAR 1
PERTUMBUHAN FISIK SERTA PERKEMBANGAN INTELEKTUAL DAN EMOSIONAL
Pada usia sekolah menengah yaitu usia SLTP dan SLTA anak berada pada masa remaja atau pubertas atau adolesen. Masa remaja merupakan masa peralihan atau transisi antara masa kanak-kanak tengah dewasa perkembangan aspek-aspek kepribadian telah di awali pada masa – masa sebelumnya.
Aspek perkembangan anak usia sekolah
(Usia 12 atau 13 tahun hingga 18 atau 19 tahun)
A. PERTUMBUHAN FISIK / JASMANI
Pada masa remaja perkembangan fisik mereka sangat cepat dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya anak-anak ini akan Nampak. Postur tubuhnya tinggi tetapi kurus, lengan kaki dan leher mereka panjang – panjang, baru kemudian berat badan mereka mengikuti dan pada akhir masa remaja proporsi tinggi dan berat badan mereka seimbang.
Pada usia ini (11-12 tahun) tinggi badan anak laki-laki dan wanita tidak jauh berbeda. Pada usia 12 – 13 tahun pertambahan tinggi badan anak wanita lebih cepat dibandingkan anak laki-laki.
Selain terjadi pertambahan tinggi badan yang cepat pada masa ini remaja berlangsung perkembangan seksual yang cepat pula. Muncul ciri-cirinya kelamin primer berkenaan dengan perkembangan alat-alat produksi baik pada pria maupun wanita.
Pada anak masa remaja anak wanita mulai mengalami menstruasi dan laki-laki mengalami mimpi basah, pengalaman ini menandakan memasuki kematangan seksual. Ciri-ciri kelamin sekunder berkenaan dengan tumbuhnya buku-buku pada seluruh badan, perubahan suara menjadi semakin rendah – besar (lebih – lebih pada pria).
B. PERKEMBANGAN INTELEKTUAL
Perkembangan kemampuan berpikir normal operasional pada remaja ditandai dengan tiga hal penting pertama anak mulai mampu melihat (berpikir) tentang kemungkinan – kemungkinan kalau pada usia sekolah dasar hanya mampu melihat kenyataan kedua anak, mampu berpikir ilmiah remaja telah mampu mengikuti ilmiah, merumuskan masalah, membatasi masalah, menyusun hipotesis, mengumpulkan dan mengolah data.
Pada usia sekolah dasar anak sudah memiliki kemampuan mengingat informasi dan ketrampilan memproses informasi tersebut.
C. PERKEMBANGAN EMOSIONAL
Kebanyakan remaja merasa dekat dengan orang tuanya karena memiliki nilai-nilai yang sama dalam banyak hal dan masih memerlukan orang tua untuk melakukan hal – hal tertentu sebagian remaja memiliki ketegangan antara dua hal yang yaitu keinginan untuk melepaskan diri dari orang tua dan adanya ketergantungan kepada orang tua pun ada halnya berada dalam persimpangan antara melepas anak untuk mandiri atau tetap melindunginya.
Konflik remaja lebih sering terjadi dengan ibunya daripada dengan ayahnya, hal ini disebabkan karena ibu lebih dekat hubungannya dengan anak dan merasa sakit untuk melepas anak.
KEGIATAN BELAJAR 2
PERKEMBANGAN SOSIAL MORAL DAN SIKAP
A. PERKEMBANGAN SOSIAL MORALITAS DAN SIKAP
Keterampilan berpikir baru yang dimiliki remaja adalah pemikiran sosial, pemikiran sosial ini berkenaan dengan pengetahuan dan keyakinan mereka tentang masalah-masalah hubungan pribadi dan sosial.
Secara berangsur-angsur remaja mengurangi sifat egosentrisme-nya dalam hubungan pribadinya berkembang etika pribadi mereka berkenaan dengan pengetahuan dan penghayatan tentang apa yang baik dan yang jahat.
Dalam perkembangan nilai-nilai keadilan dan kejujuran remaja kurang oportunistik dibandingkan dengan masa sebelumnya.
Pada masa remaja rasa kepedulian terhadap kepentingan dan kesejahteraan orang lain cukup besar tetapi kepedulian ini masih dipengaruhi oleh sifat egosentrisme mereka belum bisa membedakan kebahagiaan atau kesenangan yang besar (hakiki) dengan yang sesaat.
B. PERKEMBANGAN PEMIKIRAN POLITIK
Perkembangan pemikiran politik remaja hampir sama dengan perkembangan moral karena memang keduanya berkaitan erat remaja telah mempunyai pemikiran – pemikiran politik yang lebih komplek dari anak-anak sekolah dasar.
C. PERKEMBANGAN AGAMA DAN KEYAKINAN
Perkembangan kemampuan berpikir remaja mempengaruhi perkembangan pemikiran dan keyakinan tentang agama kalau pada tahap usia sekolahd asar pemikiran agama ini bersifat dogmatis masih dipengaruhi oleh pemikiran yang bersifat konkret dan berkenaan dengan sekitar kehidupannya.
Thomas Hobbes (1588 – 1679 dalam Sigelman dan Shaffer, 1995 : 29) berpendapat bahwa anak-anak secara alamiah adalah berperilaku nakal pengganggu dan sebagainya, menjadi tugas masyarakatlah untuk mengontrol perilaku anak dan mengajar mereka berperilaku baik.
Jacques Rousseau (1712 – 1778) berpendapat bahwa anak secara alamiah adalah baik, sejak lahir secara naluriah anak mampu membedakan mana perilaku yang baik dan mana perilaku yang buruk.
Filosof dari Inggris John Locke (1932-1740) terkenal dengan teori terbuka rasa anak bagaikan kertas putih yang menunggu untuk ditulis melalui pengalamannya.
Locke menyangkah bahwa anak itu sejak lahir baik atau buruk, tetapi ia akan berkembang bergantung pada pengalaman yang ia peroleh saat ini, pandangan ini dikenal dengan mazhab ampirisme.
Urie Bronfenbrenner (Papalia dan Olds 1992:9) terdapat empat tingkatan pengaruh lingkungan yang merentang dari lingkungan yang paling intim sampai lingkungan yang sangat global ke empat tingkatan pengaruh lingkungan tersebut mencukup sistem mikro (micro system), sistem meso (messosystem) sistem exo (exosystem) dan sistem makro (macrosystem).
1. Pengaruh lingkungan sistem mikro
Yaitu lingkungan kehidupan sehari-hari seperti lingkungan sekolah, rumah.
2. Pengaruh lingkungan sistem meso
Yaitu keterkaitan antar variasi, tingkatan sistem yang melibatkan individu didalamnya.
3. Pengaruh lingkungan sistem exo adalah
Pengaruh institusi lingkungan yang lebih besar seperti pengaruh, sekolah, media massa, lingkungan pemerintah.
4. Pengaruh lingkungan yang paling luas
Adalah pengaruh sistem makro ada keterkaitan erat pengaruh dari kebudayaan, pengaruh agama, pendidikan, politik dan pengaruh keadaan sosial ekonomi terhadap perkembangan individu.
Pada usia remaja lingkungan yang sangat berpengaruh adalah kelompok dari pergaulan dengan kelompok sebaya anak belajar aspek-aspek yang penting dalam proses sosialisasi.
KEGIATAN BELAJAR 3
PERBEDAAN INDIVIDU ANAK
USIA SEKOLAH MENENGAH
A. PERBEDAAN KEMAMPUAN
Perbedaan secara fisik dapat diamati langsung oleh guru dengan memperhatikan postur tubuh dari siswa, perbedaan tersebut meliputi perbedaan dalam tinggi badan dan berat badan.
Perbedaan secara psikis atau psikologis meliputi perbedaan dalam tingkat kecerdasan atau lebih dikenal dengan intelegensi perbedaan dalam kepribadian, minat, sikap dan kebiasaan belajar.
Dalam pendekatan lain perbedaan individual siswa sekolah menengah dibedakan berdasarkan perbedaan dalam kemampuan potensial dan kemampuan nyata.
Kemampuan potensial adalah kecakapan yang masih terkandung dalam diri siswa yang diperolehnya secara pembawaan sehingga memiliki peluang untuk berkembang menjadi kemampuan nyata.
B. PERBEDAAN DALAM INTELEGENSI
Intelegensi berkenaan dengan fungsi mental yang komplek yang dimanifestasikan dalam tingkah laku. Aspek-aspek intelegensi dapat meliputi bagaimana individu memperhatikan, mengamati, mengingat, mengkhayal, memikirkan serta bentuk – bentuk kegiatan mental lainnya.
Intelegensi adalah kemampuan umum seseorang dalam memecahkan masalah dengan cepat, tepat dan mudah.
Seseorang dikatakan memiliki perilaku intelegen sekiranya ia memiliki kemampuan untuk memahami hal-hal penting dari situasi yang dihadapi.
Indikator perilaku intelegen menurut Whiterington (Abin Syamsuddin M 1996) :
1. Kemudahan dalam menggunakan bilangan
2. Efisiensi dalam berbahasa
3. Kecepakatan dalam pengamatan
4. Kemudahan dalam mengingat
5. Kemudahan dalam memahami hubungan
6. Imajinasi
C. PERBEDAAN DALAM KEPRIBADIAN
Pengertian kepribadian menurut Allport (Sumadi Suryabrata) 1988 : 24) adalah organisasi dinamis dalam individu sebagai sistem psikofisis yang menentukan caranya yang khas dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan.
Kebutuhan sosial menurut Murray ada 20 jenis kebutuhan yaitu :
a. Abasement Needs (N Aba)
b. Needs for Achievement (n Ach)
c. Needs for Affiliation (n Aff)
d. Needs for Aggression
e. Autonomy Need
f. Counteraction
g. Defendance Needs
h. Deference Needs
i. Needs For Dominanse
j. Exhibition
k. Harmavoidance
l. Infavoidance
m. Nurturance
n. Order
o. Play
p. Rejection
q. Sentience
r. Sex
s. Succorance
t. Understanding
Sedangkan yang paling Dominan ada 7 :
a. Need For Affiliantion
b. Need For Anggression
c. Autonomy Needs
d. Needs For Dominance
e. Exhibition
f. Sex
KARAKTERISTIK DAN KEBUTUHAN PESERTA DIDIK
USIA SEKOLAH MENENGAH
KEGIATAN BELAJAR 1
PERTUMBUHAN FISIK SERTA PERKEMBANGAN INTELEKTUAL DAN EMOSIONAL
Pada usia sekolah menengah yaitu usia SLTP dan SLTA anak berada pada masa remaja atau pubertas atau adolesen. Masa remaja merupakan masa peralihan atau transisi antara masa kanak-kanak tengah dewasa perkembangan aspek-aspek kepribadian telah di awali pada masa – masa sebelumnya.
Aspek perkembangan anak usia sekolah
(Usia 12 atau 13 tahun hingga 18 atau 19 tahun)
A. PERTUMBUHAN FISIK / JASMANI
Pada masa remaja perkembangan fisik mereka sangat cepat dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya anak-anak ini akan Nampak. Postur tubuhnya tinggi tetapi kurus, lengan kaki dan leher mereka panjang – panjang, baru kemudian berat badan mereka mengikuti dan pada akhir masa remaja proporsi tinggi dan berat badan mereka seimbang.
Pada usia ini (11-12 tahun) tinggi badan anak laki-laki dan wanita tidak jauh berbeda. Pada usia 12 – 13 tahun pertambahan tinggi badan anak wanita lebih cepat dibandingkan anak laki-laki.
Selain terjadi pertambahan tinggi badan yang cepat pada masa ini remaja berlangsung perkembangan seksual yang cepat pula. Muncul ciri-cirinya kelamin primer berkenaan dengan perkembangan alat-alat produksi baik pada pria maupun wanita.
Pada anak masa remaja anak wanita mulai mengalami menstruasi dan laki-laki mengalami mimpi basah, pengalaman ini menandakan memasuki kematangan seksual. Ciri-ciri kelamin sekunder berkenaan dengan tumbuhnya buku-buku pada seluruh badan, perubahan suara menjadi semakin rendah – besar (lebih – lebih pada pria).
B. PERKEMBANGAN INTELEKTUAL
Perkembangan kemampuan berpikir normal operasional pada remaja ditandai dengan tiga hal penting pertama anak mulai mampu melihat (berpikir) tentang kemungkinan – kemungkinan kalau pada usia sekolah dasar hanya mampu melihat kenyataan kedua anak, mampu berpikir ilmiah remaja telah mampu mengikuti ilmiah, merumuskan masalah, membatasi masalah, menyusun hipotesis, mengumpulkan dan mengolah data.
Pada usia sekolah dasar anak sudah memiliki kemampuan mengingat informasi dan ketrampilan memproses informasi tersebut.
C. PERKEMBANGAN EMOSIONAL
Kebanyakan remaja merasa dekat dengan orang tuanya karena memiliki nilai-nilai yang sama dalam banyak hal dan masih memerlukan orang tua untuk melakukan hal – hal tertentu sebagian remaja memiliki ketegangan antara dua hal yang yaitu keinginan untuk melepaskan diri dari orang tua dan adanya ketergantungan kepada orang tua pun ada halnya berada dalam persimpangan antara melepas anak untuk mandiri atau tetap melindunginya.
Konflik remaja lebih sering terjadi dengan ibunya daripada dengan ayahnya, hal ini disebabkan karena ibu lebih dekat hubungannya dengan anak dan merasa sakit untuk melepas anak.
KEGIATAN BELAJAR 2
PERKEMBANGAN SOSIAL MORAL DAN SIKAP
A. PERKEMBANGAN SOSIAL MORALITAS DAN SIKAP
Keterampilan berpikir baru yang dimiliki remaja adalah pemikiran sosial, pemikiran sosial ini berkenaan dengan pengetahuan dan keyakinan mereka tentang masalah-masalah hubungan pribadi dan sosial.
Secara berangsur-angsur remaja mengurangi sifat egosentrisme-nya dalam hubungan pribadinya berkembang etika pribadi mereka berkenaan dengan pengetahuan dan penghayatan tentang apa yang baik dan yang jahat.
Dalam perkembangan nilai-nilai keadilan dan kejujuran remaja kurang oportunistik dibandingkan dengan masa sebelumnya.
Pada masa remaja rasa kepedulian terhadap kepentingan dan kesejahteraan orang lain cukup besar tetapi kepedulian ini masih dipengaruhi oleh sifat egosentrisme mereka belum bisa membedakan kebahagiaan atau kesenangan yang besar (hakiki) dengan yang sesaat.
B. PERKEMBANGAN PEMIKIRAN POLITIK
Perkembangan pemikiran politik remaja hampir sama dengan perkembangan moral karena memang keduanya berkaitan erat remaja telah mempunyai pemikiran – pemikiran politik yang lebih komplek dari anak-anak sekolah dasar.
C. PERKEMBANGAN AGAMA DAN KEYAKINAN
Perkembangan kemampuan berpikir remaja mempengaruhi perkembangan pemikiran dan keyakinan tentang agama kalau pada tahap usia sekolahd asar pemikiran agama ini bersifat dogmatis masih dipengaruhi oleh pemikiran yang bersifat konkret dan berkenaan dengan sekitar kehidupannya.
Thomas Hobbes (1588 – 1679 dalam Sigelman dan Shaffer, 1995 : 29) berpendapat bahwa anak-anak secara alamiah adalah berperilaku nakal pengganggu dan sebagainya, menjadi tugas masyarakatlah untuk mengontrol perilaku anak dan mengajar mereka berperilaku baik.
Jacques Rousseau (1712 – 1778) berpendapat bahwa anak secara alamiah adalah baik, sejak lahir secara naluriah anak mampu membedakan mana perilaku yang baik dan mana perilaku yang buruk.
Filosof dari Inggris John Locke (1932-1740) terkenal dengan teori terbuka rasa anak bagaikan kertas putih yang menunggu untuk ditulis melalui pengalamannya.
Locke menyangkah bahwa anak itu sejak lahir baik atau buruk, tetapi ia akan berkembang bergantung pada pengalaman yang ia peroleh saat ini, pandangan ini dikenal dengan mazhab ampirisme.
Urie Bronfenbrenner (Papalia dan Olds 1992:9) terdapat empat tingkatan pengaruh lingkungan yang merentang dari lingkungan yang paling intim sampai lingkungan yang sangat global ke empat tingkatan pengaruh lingkungan tersebut mencukup sistem mikro (micro system), sistem meso (messosystem) sistem exo (exosystem) dan sistem makro (macrosystem).
1. Pengaruh lingkungan sistem mikro
Yaitu lingkungan kehidupan sehari-hari seperti lingkungan sekolah, rumah.
2. Pengaruh lingkungan sistem meso
Yaitu keterkaitan antar variasi, tingkatan sistem yang melibatkan individu didalamnya.
3. Pengaruh lingkungan sistem exo adalah
Pengaruh institusi lingkungan yang lebih besar seperti pengaruh, sekolah, media massa, lingkungan pemerintah.
4. Pengaruh lingkungan yang paling luas
Adalah pengaruh sistem makro ada keterkaitan erat pengaruh dari kebudayaan, pengaruh agama, pendidikan, politik dan pengaruh keadaan sosial ekonomi terhadap perkembangan individu.
Pada usia remaja lingkungan yang sangat berpengaruh adalah kelompok dari pergaulan dengan kelompok sebaya anak belajar aspek-aspek yang penting dalam proses sosialisasi.
KEGIATAN BELAJAR 3
PERBEDAAN INDIVIDU ANAK
USIA SEKOLAH MENENGAH
A. PERBEDAAN KEMAMPUAN
Perbedaan secara fisik dapat diamati langsung oleh guru dengan memperhatikan postur tubuh dari siswa, perbedaan tersebut meliputi perbedaan dalam tinggi badan dan berat badan.
Perbedaan secara psikis atau psikologis meliputi perbedaan dalam tingkat kecerdasan atau lebih dikenal dengan intelegensi perbedaan dalam kepribadian, minat, sikap dan kebiasaan belajar.
Dalam pendekatan lain perbedaan individual siswa sekolah menengah dibedakan berdasarkan perbedaan dalam kemampuan potensial dan kemampuan nyata.
Kemampuan potensial adalah kecakapan yang masih terkandung dalam diri siswa yang diperolehnya secara pembawaan sehingga memiliki peluang untuk berkembang menjadi kemampuan nyata.
B. PERBEDAAN DALAM INTELEGENSI
Intelegensi berkenaan dengan fungsi mental yang komplek yang dimanifestasikan dalam tingkah laku. Aspek-aspek intelegensi dapat meliputi bagaimana individu memperhatikan, mengamati, mengingat, mengkhayal, memikirkan serta bentuk – bentuk kegiatan mental lainnya.
Intelegensi adalah kemampuan umum seseorang dalam memecahkan masalah dengan cepat, tepat dan mudah.
Seseorang dikatakan memiliki perilaku intelegen sekiranya ia memiliki kemampuan untuk memahami hal-hal penting dari situasi yang dihadapi.
Indikator perilaku intelegen menurut Whiterington (Abin Syamsuddin M 1996) :
1. Kemudahan dalam menggunakan bilangan
2. Efisiensi dalam berbahasa
3. Kecepakatan dalam pengamatan
4. Kemudahan dalam mengingat
5. Kemudahan dalam memahami hubungan
6. Imajinasi
C. PERBEDAAN DALAM KEPRIBADIAN
Pengertian kepribadian menurut Allport (Sumadi Suryabrata) 1988 : 24) adalah organisasi dinamis dalam individu sebagai sistem psikofisis yang menentukan caranya yang khas dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan.
Kebutuhan sosial menurut Murray ada 20 jenis kebutuhan yaitu :
a. Abasement Needs (N Aba)
b. Needs for Achievement (n Ach)
c. Needs for Affiliation (n Aff)
d. Needs for Aggression
e. Autonomy Need
f. Counteraction
g. Defendance Needs
h. Deference Needs
i. Needs For Dominanse
j. Exhibition
k. Harmavoidance
l. Infavoidance
m. Nurturance
n. Order
o. Play
p. Rejection
q. Sentience
r. Sex
s. Succorance
t. Understanding
Sedangkan yang paling Dominan ada 7 :
a. Need For Affiliantion
b. Need For Anggression
c. Autonomy Needs
d. Needs For Dominance
e. Exhibition
f. Sex
Contoh Surat Penerbitan Suket
No : Kepada Yth :
Lamp : Kabag Pengendalian Pembangunan
Perihal : Permohonan Penerbitan Suket Setda Kabupaten ..............
di-
...........................
Mendasari kontrak Kegiatan Pembangunan dan Rehab Puskesmas dan Jaringannya Nomor : 050.15/112/SP/2013 Tanggal 18 Juli 2013. Sehubungan dengan hal tersebut guna persyaratan pencairan paket pekerjaan dimaksud, kami mohon untuk diterbitkan suket oleh Bagian pengendalian pembangunan Setda Kabupaten Batang.
Untuk progress fisik pekerjaan saat ini sudah mencapai 40,74 %.
Kami menyatakan bahwa :
1. Seluruh kekurangan persyaratan kelengkapan suket akan kami penuhi sebelum tanggal 2 Januari 2014.
2. Apabila hal-hal tersebut di atas tidak kami laksanakan, segala konsekuensi yang timbul menjadi tanggungjawab kami sepenuhnya.
Demikian surat permohonan ini kami buat untuk menjadi maklum dan mohon persetujuan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
Dinas Kesehatan Kabupaten ................
Selaku
Kuasa Pengguna Anggaran;
Dr. ..........................................
NIP. .......................................
Tembusan :
1. Sekda Kab. ................
2. Inspektorat
3. DPPKAD Kab. ....................
Lamp : Kabag Pengendalian Pembangunan
Perihal : Permohonan Penerbitan Suket Setda Kabupaten ..............
di-
...........................
Mendasari kontrak Kegiatan Pembangunan dan Rehab Puskesmas dan Jaringannya Nomor : 050.15/112/SP/2013 Tanggal 18 Juli 2013. Sehubungan dengan hal tersebut guna persyaratan pencairan paket pekerjaan dimaksud, kami mohon untuk diterbitkan suket oleh Bagian pengendalian pembangunan Setda Kabupaten Batang.
Untuk progress fisik pekerjaan saat ini sudah mencapai 40,74 %.
Kami menyatakan bahwa :
1. Seluruh kekurangan persyaratan kelengkapan suket akan kami penuhi sebelum tanggal 2 Januari 2014.
2. Apabila hal-hal tersebut di atas tidak kami laksanakan, segala konsekuensi yang timbul menjadi tanggungjawab kami sepenuhnya.
Demikian surat permohonan ini kami buat untuk menjadi maklum dan mohon persetujuan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
Dinas Kesehatan Kabupaten ................
Selaku
Kuasa Pengguna Anggaran;
Dr. ..........................................
NIP. .......................................
Tembusan :
1. Sekda Kab. ................
2. Inspektorat
3. DPPKAD Kab. ....................
Contoh Surat Kuasa BPKB
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Dandang
Pekerjaan : Nelayan /Perikanan
Umur : 30 Tahun
Alamat : Rowokudo Rt. 002 Rw. 003Kab. .............
Selanjutnya di sebut sebagai Pihak KESATU (Pemberi Kuasa)
Nama :
Pekerjaan :
Umur :
Alamat :
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Penerima Kuasa)
PIHAK KESATU memberikan kuasa kepada PIHAK KEDUA untuk mengurus pengambilan BPKB di Dieler KAWASAKI dengan data sbb :
Nopol : ...............
Atas Nama : DANDANG
MERK : KAWASAKI
TYPE : SPM/SEPEDA MOTOR
Tahun Pembuatan : 2013
No. Rangka/NIK/PIN : MH4KR150PDKP43936
No. Mesin : KR150KEPB5015
Th. Perakitan : 2013
Warna : MERAH
Demikian surat ini dibuat, untuk digunakan sebagaimana mestinya.
...................., 23 Agustus 2013
PIHAK KEDUA (Penerima Kuasa)
PIHAK KESATU (Pemberi Kuasa)
DANDANG
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Dandang
Pekerjaan : Nelayan /Perikanan
Umur : 30 Tahun
Alamat : Rowokudo Rt. 002 Rw. 003Kab. .............
Selanjutnya di sebut sebagai Pihak KESATU (Pemberi Kuasa)
Nama :
Pekerjaan :
Umur :
Alamat :
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Penerima Kuasa)
PIHAK KESATU memberikan kuasa kepada PIHAK KEDUA untuk mengurus pengambilan BPKB di Dieler KAWASAKI dengan data sbb :
Nopol : ...............
Atas Nama : DANDANG
MERK : KAWASAKI
TYPE : SPM/SEPEDA MOTOR
Tahun Pembuatan : 2013
No. Rangka/NIK/PIN : MH4KR150PDKP43936
No. Mesin : KR150KEPB5015
Th. Perakitan : 2013
Warna : MERAH
Demikian surat ini dibuat, untuk digunakan sebagaimana mestinya.
...................., 23 Agustus 2013
PIHAK KEDUA (Penerima Kuasa)
PIHAK KESATU (Pemberi Kuasa)
DANDANG
Contoh Surat Serah Terima Barang
SERAH TERIMA BARANG PERALATAN LAB IPA
SMP N 4 GRINGSING
TELAH TERIMA DARI : …………………………………………………………………………………………………
HARI / TANGGAL : …………………………………………………………………………………………………
BERUPA : …………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………
Penerima,
SMP N 4 GRINGSING Pengirim,
CV. RATU MAGENTA
DATUK FARISKA
Direktur
SERAH TERIMA BARANG PERALATAN LAB IPA
SMP N 4 GRINGSING
TELAH TERIMA DARI : …………………………………………………………………………………………………
HARI / TANGGAL : …………………………………………………………………………………………………
BERUPA : …………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………
Penerima,
SMP N 4 GRINGSING Pengirim,
CV. RATU MAGENTA
DATUK FARISKA
Direktur
SMP N 4 GRINGSING
TELAH TERIMA DARI : …………………………………………………………………………………………………
HARI / TANGGAL : …………………………………………………………………………………………………
BERUPA : …………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………
Penerima,
SMP N 4 GRINGSING Pengirim,
CV. RATU MAGENTA
DATUK FARISKA
Direktur
SERAH TERIMA BARANG PERALATAN LAB IPA
SMP N 4 GRINGSING
TELAH TERIMA DARI : …………………………………………………………………………………………………
HARI / TANGGAL : …………………………………………………………………………………………………
BERUPA : …………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………
Penerima,
SMP N 4 GRINGSING Pengirim,
CV. RATU MAGENTA
DATUK FARISKA
Direktur
Tugas Perbandingan Hukum Pidana
BAB I
PENDAHULUAN
A. Sejarah Perbandingan Hukum
Kita jangan melihat hukum dalam bentuknya yang abstrak (undang-undang) atau melihat hukum dalam bentuknya yang tertulis maupun tidak tertulis saja, karena hanya akan melahirkan sikap kaku (rigid), tetapi harus melihat apakah hukum tersebut dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dalam masyarakat sesuai dengan lingkungan maupun budayanya.
Apabila hal itu dikaitkan dengan Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau dan berbagai macam suku bangsa, bahasa, agama, budaya dan adat-istiadat, maka hukum harus memperhatikan keanekaragaman serta tidak perlu mempersoalkan perbedaan-perbedaan tersebut. Dengan prinsip “Bhineka Tunggal Ika”, yaitu meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu.
Studi perbandingan hukum belum begitu populer di kalangan para ilmuwan maupun pendidikan tinggi hukum pada fakultas hukum di Indonesia. Dalam perguruan-perguruan tinggi hukum, tidak ada mata kuliah perbandingan sistem hukum secara umum atau mata kuliah perbandingan hukum tersebut tidak diajarkan secara khusus sebagai mata kuliah tersendiri, yaitu perbandingan hukum.
B. Pengertian dan Istilah Perbandingan Hukum
Istilah perbandingan hukum sebagai berikut :
1. Comparative Law, yaitu mempelajari berbagai sistem asing dengan maksud untuk membandingkannya;
2. Foreign Law, yaitu mempelajari hukum asing dengan maksud semata-mata mengetahui sistem hukum asing itu sendiri (tertentu, pen) dengan tidak secara nyata bermaksud untuk membandingkannya dengan sistem hukum yang lain.
Michael Bogdan mengemukakan sebagai berikut :
Membandingkan sistem-sistem hukum yang berbeda-beda dengan tujuan menegaskan persamaan dan perbedaan masing-masing : bekerja dengan menggunakan persamaan dan perbedaan yang telah ditegaskan itu, misalnya, menjelaskan asal-usulnya, mengevaluasi solusi-solusi yang dipergunakan dalam sistem-sistem hukum yang berbeda, mengelompokkan sistem-sistem hukum, atau mencari kesamaan inti dalam sistem-sistem hukum tersebut, dan menguraikan masalah-masalah metodologis yang muncul sehubungan dengan tugas-tugas ini, termasuk masalah-masalah metodologis yang terkait dengan studi hukum luar negeri.
C. Perbandingan Hukum Sebagai Metode Penelitian
G. Guitens Bourgois mengemukakan sebagai berikut :
“Perbandingan hukum adalah metode perbandingan yang diterapkan pada ilmu hukum. Perbandingan hukum bukanlah ilmu hukum, melainkan hanya suatu metode studi, suatu metode untuk meneliti sesuatu, suatu cara kerja, yakni perbandingan. Apabila hukum itu sendiri terdiri atas seperangkat peraturan, jelaslah bahwa “hukum perbandingan” (vergelijkende recht) itu tidak ada. Metode untuk membanding-bandingkan aturan hukum dari berbagai sistem hukum tidak mengakibatkan perumusan aturan-aturan yang berdiri sendiri, tidak ada aturan hukum perbandingan.”
Perbandingan hukum sebagai suatu mettode pendekatan mengandung arti, bahwa ia merupakan suatu cara pendekatan untuk lebih memahami objek atau masalah yang diteliti. Oleh karena itu, para sarjana menggunakan istilah metode perbandingan hukum bukan hukum perbandingan dengan menetapkan metode studi atau suatu cara kerja dalam melakukan perbandingan.
Sunaryati Hartono mengemukakan sebagai berikut :
“Perbandingan hukum bukanlah suatu bidang hukum tertentu seperti midalnya hukum tanah, hukum acara, akan tetapi sekedar merupakan cara penyelidikan suatu metode untuk membahas suatu persoalan hukum, dalam bidang manapun juga. Jika kita hendak membahas persoalan yang terletak dalam bidang hukum perdata, atau hukum pidana mau tidak mau harus membahas persoalan umum yang merupakan dasar dari keseluruhan sistem hukum dan ilmu hukum itu.”
Van Apeldoom menyatakan, bahwa :
“Objek ilmu hukum adalah hukum sebagai gejala kemasyarakatan, dan tidak hanya menjelaskan apa yang menjadi ruang lingkup dari hukum itu sendiri, tetapi juga menjelaskan hubungan antara gejala hukum dengan gejala sosial lainnya”. Untuk mencapai tujuannya itu, maka digunakan metode sosiologis, sejarah dan perbandingan hukum :
a. Metode sosiologis, untuk meneliti hubungan antara hukum dengan gejala sosial lainnya.
b. Metode sejarah untuk meneliti perkembangan hukum, dan
c. Metode perbandingan hukum, untuk membandingkan pelbagai tertib hukum dari bermacam-macam masyarakat.
Soerjono Soekanto mengemukakan, ketiga metode tersebut saling berkaitan dan hanya dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisah-pidahkan.
1. Metode sosiologis tidak dapat diterapkan tanpa metode sejarah, karena hubungan antara hukum dengan gejala sosial lainnya merupakan hasil dari suatu perkembangan (zaman dahulu), metode perbandingan hukum juga tidak boleh diabaikan karena hukum merupakan gejala dunia.
2. Metode sejarah memerlukan bantuan dari metode sosiologis, karena perlu diteliti faktor sosial yang mempengaruhi perkembangan hukum.
3. Metode perbandingan tidak membatasi diri pada perbandingan yang bersifat deskriptif, tetapi diperlukan data tentang berfungsinya atau efektivitas hukum, sehingga diperlukan metode sosiologis untuk mengetahui perkembangan hukum yang diperbandingkan.
Hessel E. Yntema menyatakan :
“Perbandingan hukum hanyalah nama lain untuk ilmu hukum dan bagian integral dari bidang yang lebih luas dari ilmu pengetahuan sosial seperti cabang ilmu pengetahuan lain ia mempunyai pandangan kemanusiaan yang universal : ia memandang, meskipun tekniknya berbeda, bahwa masalah keadilan pada dasarnya sama menurut waktu dan tempat di seluruh dunia”. (Comparative law is simply another name of social science. For, like another branches of science, it has a universal humanistic outlook : it contenplates that, while techniques may vary, the problem of justice are basically the in the time and space throughout the world).
G.J. Sauveplaanne mengemukakan :
“metode fungsional menambah pada perbandingan hukum suatu dimensi sosiologis. Ini tidak berarti, bahwa pertandingan hukum sama dengan sosiologi hukum. Perbandingan hukum tidak hanya bergerak di bidang penelitian empiris, akan tetapi juga berusaha untuk mencapai tujuannya di bidang hukum sendiri, yang menuju kepada perbandingan dan penilaian kritis bahan yang ditemukan.”
D. Perbandingan Hukum sebagai Metode Fungsional
Konrad Zweigert mengemukakan studi perbandingan hukum yang menggunakan pendekatan fungsional sebagai berikut :
“Seorang sarjana perbandingan hukum terutama tertarik pada “hakekat sesuatu” (die Natur der Sache).Ia harus menentukan hakekat problem yang dihadapi, sebab hanya dengan demikian ia akan menemukan kaidah hukum yang tepat. Ia tidak dapat memulai pekerjaannya sebelum ia menetapkan konsepnya, atau dengan kata lain menetapkan kategori fungsi dan bukan kategori norma. Misalnya setiap sistem hukum (perdata) harus memecahkan problema yang menyangkut “penggantian kerugian atau pengembalian kekayaan yang diperoleh secara tidak sah” (restitution of unjust enrichment), tetapi tiap sistem mempunyai caranya sendiri untuk memecahkan problema itu”.
Berbagai sistem hukum dapat dibandingkan selama sistem hukum itu berfungsi menyelesaikan problema sosial yang sama atau untuk memenuhi kebutuhan hukum yang sama. Perbandingan hukum tidak bertitik tolak dari norma hukum tetapi pada fungsi, yaitu untuk mencari identitas fungsi norma hukum dalam penyelesaian problema sosial yang sama.
E. Keluarga Hukum
Klasifikasi ialah gaya (style) dari sesuatu sistem hukum atau kelompok sistem hukum sehingga kriteria adalah :
1. Asal dan perkembangan historis;
2. Cara pemikiran hukum yang spesifik;
3. Lembaga hukum yang karakteristik;
4. Sumber-sumber hukum dan interprestasinya, dan
5. Faktor-faktor ideologis.
Menurut Marc Ancel, para sarjana hukum komparatif membedakan lima jenis hukum nasional berdasarkan :
1. Asal usulnya;
2. Sejarah perkembangannya, dan;
3. Metode penerapannya (their origin, their historical development and their methodes of application.
Kelima keluarga besar hukum tersebut adalah sebagai berikut :
1. Sistem Eropa Kontinental dan Amerika Latin (System of Law Civil).
2. Sistem Anglo-American (Common Law System).
3. Sistem Timur Tengah (Middle East System) seperti Irak, Yordania, Saudi Arabia, Libanon, Maroko dan Sudan.
4. Sistem Timur Jauh (Far East System) seperti Chima dan Jepang.
5. Sistem negara-negara sosialis (Socialist Law System)
Rene David hanya membagi empat keluarga hukum sebagai berikut :
1. The Romano – Germanic family;
2. The Common Law Family;
3. The family of Socialist family;
4. Konsepsi-konsepsi hukum dan tata sosial lainnya.
Ad.1. Kelompok sistem hukum yang di dasarkan pada Civil Law Romawi yang dasarnya terdiri dari sistem hukum yang dasarnya terdiri dari sistem hukum yang dikodifikasikan, berorientasi pada definisi-definisi hukum, konsep-konsep, pemikiran abstrak, tehnik hukum dan ajaran-ajaran, dogma hukum.
Ad.2. Didasarkan atau dibentuk dari penyelesaian hukum secara konkrit oleh hakim dalam memecahkan perkara-perkara individual. Menurut Rene David, kedua-duanya dipengaruhi oleh filosofinya menonjolkan paham individualisme, liberalisme dan hak-hak individu.
Ad.3. Oleh karena itu, ada pendapat yang menyatakan keduanya merupakan satu keluarga besar “hukum barat” (Westem Law) yang oleh para jurist dari buku sosialis dikatakan sebagai “hukum borjuis” (bourgeois law) yang dihadapkan dengan “sistem sosialis”
Ad.4. Sistem hukum yang didasarkan kepada hukum agama dan hukum tradisional.
F. Manfaat Perbandingan Hukum
Menurut Kokkini-Iatridou, tujuan mempelajari perbandingan hukum secara internasional pada umumnya :
1. Menguntungkan persahabatan antar negara;
2. Menguntungkan terciptanya pengetahuan hukum sipil, termasuk hukum pidana.
3. Perkembangan hukum privat Eropa Umum;
4. Memberi tambahan perkembangan bagian perbandingan umum untuk setiap bagian disiplin ilmu hukum ;
5. Perkembangan hukum baru, baik nasional maupun internasional;
6. Perbandingan hukum mempunyai nilai pendidikan yang penting;
7. Memberi kontribusi perundang-undangan, interpretasi peraturan dan memperluas organisasi internasional;
8. Bantuan perkembangan yuridis sebagai tujuan pada umumnya.
Tujuan mempelajari perbandingan hukum secara internasional di atas, masih dibagi lagi menjadi beberapa tujuan, seperti bagi tujuan ilmu pengetahuan, tujuan politik hukum maupun tujuan praktis lainnya sebagai berikut :
1. Tujuan bagi ilmu pengetahuan, yang terdiri atas doktrin yuridis dan ilmu pengetahuan hukum pidana yang lain seperti kriminologi, sejarah hukum pidana, sosiologi dan antropologi dengan perbandingannya dengan luar negeri.
2. Tujuan bagi politik hukum yang terdiri atas perundang-undangan yang lebih baik, kebijakan yang lebih baik, putusan hakim yang lebih baik, kerja sama internasional yang lebih baik dan perkembangan kerja sama.
3. Tujuan praktis yang terdiri atas pembaruan kerja sama internasional yang lebih baik, ide-ide dan pandangan.
4. Tujuan didaktik.
5. Alat untuk belajar, diskusi, perjalanan, membaca dan menulis.
BAB II
METODE PERBANDINGAN HUKUM PIDANA
A. Cara Melakukan Perbandingan
Pembandingan terhadap dua sistem hukum atau lebih dilakukan untuk dapat menemukan perbedaan dan persamaan, seperti pembandingan antara dua sistem hukum pidana yang diterapkan pada masyarakat masing-masing negara, misalnya KUHP dari dua negara. Yaitu antara sistem hukum yang masuk ke dalam keluarga hukum civil law dengan sistem hukum yang masuk dalam keluarga hukum common law.
B. Metode Pembandingan Hukum Pidana (KUHP)
Pertama, kejahatan ideologi, RRC yang memandang perbuatan merongrong komunisme, marxisme, leninisme dan maoisme merupakan kejahatan yang serius, sebaliknya perbuatan menyebarkan komunisme Indonesia dimasukkan ke dalam KUHP sebagai kejahatan serius.
Kedua, kejahatan agama, RRC tidak memandang perlu memidana perbuatan yang menghina agama, sebaliknya di Indonesia perbuatan menghina agama merupakan kejahatan yang serius.
Ketiga, kejahatan kesusilaan, banyak negara maju yang mencantumkan kejahatan kesusilaan secara longgar, seperti Belanda, Belgia, Perancis, Rusia, RRC dan Jepang.Kejahatan kesusilaan di Indonesia saat ini telah disahkan dalam undang-undang pornografi dan pornoaksi.
Dalam memperbandingkan hukum pidana ada sarjana yang menyatakan, cukup hanya membandingkan bagian ketentuan umum atau asas-asas hukum pidana dari beberapa KUHP tanpa membandingkan perumusan kejahatan atau ketentuan khususnya atau hanya mengutamakan asas hukum pidana suatu perbedaan dan persamannya.
PENDAHULUAN
A. Sejarah Perbandingan Hukum
Kita jangan melihat hukum dalam bentuknya yang abstrak (undang-undang) atau melihat hukum dalam bentuknya yang tertulis maupun tidak tertulis saja, karena hanya akan melahirkan sikap kaku (rigid), tetapi harus melihat apakah hukum tersebut dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dalam masyarakat sesuai dengan lingkungan maupun budayanya.
Apabila hal itu dikaitkan dengan Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau dan berbagai macam suku bangsa, bahasa, agama, budaya dan adat-istiadat, maka hukum harus memperhatikan keanekaragaman serta tidak perlu mempersoalkan perbedaan-perbedaan tersebut. Dengan prinsip “Bhineka Tunggal Ika”, yaitu meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu.
Studi perbandingan hukum belum begitu populer di kalangan para ilmuwan maupun pendidikan tinggi hukum pada fakultas hukum di Indonesia. Dalam perguruan-perguruan tinggi hukum, tidak ada mata kuliah perbandingan sistem hukum secara umum atau mata kuliah perbandingan hukum tersebut tidak diajarkan secara khusus sebagai mata kuliah tersendiri, yaitu perbandingan hukum.
B. Pengertian dan Istilah Perbandingan Hukum
Istilah perbandingan hukum sebagai berikut :
1. Comparative Law, yaitu mempelajari berbagai sistem asing dengan maksud untuk membandingkannya;
2. Foreign Law, yaitu mempelajari hukum asing dengan maksud semata-mata mengetahui sistem hukum asing itu sendiri (tertentu, pen) dengan tidak secara nyata bermaksud untuk membandingkannya dengan sistem hukum yang lain.
Michael Bogdan mengemukakan sebagai berikut :
Membandingkan sistem-sistem hukum yang berbeda-beda dengan tujuan menegaskan persamaan dan perbedaan masing-masing : bekerja dengan menggunakan persamaan dan perbedaan yang telah ditegaskan itu, misalnya, menjelaskan asal-usulnya, mengevaluasi solusi-solusi yang dipergunakan dalam sistem-sistem hukum yang berbeda, mengelompokkan sistem-sistem hukum, atau mencari kesamaan inti dalam sistem-sistem hukum tersebut, dan menguraikan masalah-masalah metodologis yang muncul sehubungan dengan tugas-tugas ini, termasuk masalah-masalah metodologis yang terkait dengan studi hukum luar negeri.
C. Perbandingan Hukum Sebagai Metode Penelitian
G. Guitens Bourgois mengemukakan sebagai berikut :
“Perbandingan hukum adalah metode perbandingan yang diterapkan pada ilmu hukum. Perbandingan hukum bukanlah ilmu hukum, melainkan hanya suatu metode studi, suatu metode untuk meneliti sesuatu, suatu cara kerja, yakni perbandingan. Apabila hukum itu sendiri terdiri atas seperangkat peraturan, jelaslah bahwa “hukum perbandingan” (vergelijkende recht) itu tidak ada. Metode untuk membanding-bandingkan aturan hukum dari berbagai sistem hukum tidak mengakibatkan perumusan aturan-aturan yang berdiri sendiri, tidak ada aturan hukum perbandingan.”
Perbandingan hukum sebagai suatu mettode pendekatan mengandung arti, bahwa ia merupakan suatu cara pendekatan untuk lebih memahami objek atau masalah yang diteliti. Oleh karena itu, para sarjana menggunakan istilah metode perbandingan hukum bukan hukum perbandingan dengan menetapkan metode studi atau suatu cara kerja dalam melakukan perbandingan.
Sunaryati Hartono mengemukakan sebagai berikut :
“Perbandingan hukum bukanlah suatu bidang hukum tertentu seperti midalnya hukum tanah, hukum acara, akan tetapi sekedar merupakan cara penyelidikan suatu metode untuk membahas suatu persoalan hukum, dalam bidang manapun juga. Jika kita hendak membahas persoalan yang terletak dalam bidang hukum perdata, atau hukum pidana mau tidak mau harus membahas persoalan umum yang merupakan dasar dari keseluruhan sistem hukum dan ilmu hukum itu.”
Van Apeldoom menyatakan, bahwa :
“Objek ilmu hukum adalah hukum sebagai gejala kemasyarakatan, dan tidak hanya menjelaskan apa yang menjadi ruang lingkup dari hukum itu sendiri, tetapi juga menjelaskan hubungan antara gejala hukum dengan gejala sosial lainnya”. Untuk mencapai tujuannya itu, maka digunakan metode sosiologis, sejarah dan perbandingan hukum :
a. Metode sosiologis, untuk meneliti hubungan antara hukum dengan gejala sosial lainnya.
b. Metode sejarah untuk meneliti perkembangan hukum, dan
c. Metode perbandingan hukum, untuk membandingkan pelbagai tertib hukum dari bermacam-macam masyarakat.
Soerjono Soekanto mengemukakan, ketiga metode tersebut saling berkaitan dan hanya dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisah-pidahkan.
1. Metode sosiologis tidak dapat diterapkan tanpa metode sejarah, karena hubungan antara hukum dengan gejala sosial lainnya merupakan hasil dari suatu perkembangan (zaman dahulu), metode perbandingan hukum juga tidak boleh diabaikan karena hukum merupakan gejala dunia.
2. Metode sejarah memerlukan bantuan dari metode sosiologis, karena perlu diteliti faktor sosial yang mempengaruhi perkembangan hukum.
3. Metode perbandingan tidak membatasi diri pada perbandingan yang bersifat deskriptif, tetapi diperlukan data tentang berfungsinya atau efektivitas hukum, sehingga diperlukan metode sosiologis untuk mengetahui perkembangan hukum yang diperbandingkan.
Hessel E. Yntema menyatakan :
“Perbandingan hukum hanyalah nama lain untuk ilmu hukum dan bagian integral dari bidang yang lebih luas dari ilmu pengetahuan sosial seperti cabang ilmu pengetahuan lain ia mempunyai pandangan kemanusiaan yang universal : ia memandang, meskipun tekniknya berbeda, bahwa masalah keadilan pada dasarnya sama menurut waktu dan tempat di seluruh dunia”. (Comparative law is simply another name of social science. For, like another branches of science, it has a universal humanistic outlook : it contenplates that, while techniques may vary, the problem of justice are basically the in the time and space throughout the world).
G.J. Sauveplaanne mengemukakan :
“metode fungsional menambah pada perbandingan hukum suatu dimensi sosiologis. Ini tidak berarti, bahwa pertandingan hukum sama dengan sosiologi hukum. Perbandingan hukum tidak hanya bergerak di bidang penelitian empiris, akan tetapi juga berusaha untuk mencapai tujuannya di bidang hukum sendiri, yang menuju kepada perbandingan dan penilaian kritis bahan yang ditemukan.”
D. Perbandingan Hukum sebagai Metode Fungsional
Konrad Zweigert mengemukakan studi perbandingan hukum yang menggunakan pendekatan fungsional sebagai berikut :
“Seorang sarjana perbandingan hukum terutama tertarik pada “hakekat sesuatu” (die Natur der Sache).Ia harus menentukan hakekat problem yang dihadapi, sebab hanya dengan demikian ia akan menemukan kaidah hukum yang tepat. Ia tidak dapat memulai pekerjaannya sebelum ia menetapkan konsepnya, atau dengan kata lain menetapkan kategori fungsi dan bukan kategori norma. Misalnya setiap sistem hukum (perdata) harus memecahkan problema yang menyangkut “penggantian kerugian atau pengembalian kekayaan yang diperoleh secara tidak sah” (restitution of unjust enrichment), tetapi tiap sistem mempunyai caranya sendiri untuk memecahkan problema itu”.
Berbagai sistem hukum dapat dibandingkan selama sistem hukum itu berfungsi menyelesaikan problema sosial yang sama atau untuk memenuhi kebutuhan hukum yang sama. Perbandingan hukum tidak bertitik tolak dari norma hukum tetapi pada fungsi, yaitu untuk mencari identitas fungsi norma hukum dalam penyelesaian problema sosial yang sama.
E. Keluarga Hukum
Klasifikasi ialah gaya (style) dari sesuatu sistem hukum atau kelompok sistem hukum sehingga kriteria adalah :
1. Asal dan perkembangan historis;
2. Cara pemikiran hukum yang spesifik;
3. Lembaga hukum yang karakteristik;
4. Sumber-sumber hukum dan interprestasinya, dan
5. Faktor-faktor ideologis.
Menurut Marc Ancel, para sarjana hukum komparatif membedakan lima jenis hukum nasional berdasarkan :
1. Asal usulnya;
2. Sejarah perkembangannya, dan;
3. Metode penerapannya (their origin, their historical development and their methodes of application.
Kelima keluarga besar hukum tersebut adalah sebagai berikut :
1. Sistem Eropa Kontinental dan Amerika Latin (System of Law Civil).
2. Sistem Anglo-American (Common Law System).
3. Sistem Timur Tengah (Middle East System) seperti Irak, Yordania, Saudi Arabia, Libanon, Maroko dan Sudan.
4. Sistem Timur Jauh (Far East System) seperti Chima dan Jepang.
5. Sistem negara-negara sosialis (Socialist Law System)
Rene David hanya membagi empat keluarga hukum sebagai berikut :
1. The Romano – Germanic family;
2. The Common Law Family;
3. The family of Socialist family;
4. Konsepsi-konsepsi hukum dan tata sosial lainnya.
Ad.1. Kelompok sistem hukum yang di dasarkan pada Civil Law Romawi yang dasarnya terdiri dari sistem hukum yang dasarnya terdiri dari sistem hukum yang dikodifikasikan, berorientasi pada definisi-definisi hukum, konsep-konsep, pemikiran abstrak, tehnik hukum dan ajaran-ajaran, dogma hukum.
Ad.2. Didasarkan atau dibentuk dari penyelesaian hukum secara konkrit oleh hakim dalam memecahkan perkara-perkara individual. Menurut Rene David, kedua-duanya dipengaruhi oleh filosofinya menonjolkan paham individualisme, liberalisme dan hak-hak individu.
Ad.3. Oleh karena itu, ada pendapat yang menyatakan keduanya merupakan satu keluarga besar “hukum barat” (Westem Law) yang oleh para jurist dari buku sosialis dikatakan sebagai “hukum borjuis” (bourgeois law) yang dihadapkan dengan “sistem sosialis”
Ad.4. Sistem hukum yang didasarkan kepada hukum agama dan hukum tradisional.
F. Manfaat Perbandingan Hukum
Menurut Kokkini-Iatridou, tujuan mempelajari perbandingan hukum secara internasional pada umumnya :
1. Menguntungkan persahabatan antar negara;
2. Menguntungkan terciptanya pengetahuan hukum sipil, termasuk hukum pidana.
3. Perkembangan hukum privat Eropa Umum;
4. Memberi tambahan perkembangan bagian perbandingan umum untuk setiap bagian disiplin ilmu hukum ;
5. Perkembangan hukum baru, baik nasional maupun internasional;
6. Perbandingan hukum mempunyai nilai pendidikan yang penting;
7. Memberi kontribusi perundang-undangan, interpretasi peraturan dan memperluas organisasi internasional;
8. Bantuan perkembangan yuridis sebagai tujuan pada umumnya.
Tujuan mempelajari perbandingan hukum secara internasional di atas, masih dibagi lagi menjadi beberapa tujuan, seperti bagi tujuan ilmu pengetahuan, tujuan politik hukum maupun tujuan praktis lainnya sebagai berikut :
1. Tujuan bagi ilmu pengetahuan, yang terdiri atas doktrin yuridis dan ilmu pengetahuan hukum pidana yang lain seperti kriminologi, sejarah hukum pidana, sosiologi dan antropologi dengan perbandingannya dengan luar negeri.
2. Tujuan bagi politik hukum yang terdiri atas perundang-undangan yang lebih baik, kebijakan yang lebih baik, putusan hakim yang lebih baik, kerja sama internasional yang lebih baik dan perkembangan kerja sama.
3. Tujuan praktis yang terdiri atas pembaruan kerja sama internasional yang lebih baik, ide-ide dan pandangan.
4. Tujuan didaktik.
5. Alat untuk belajar, diskusi, perjalanan, membaca dan menulis.
BAB II
METODE PERBANDINGAN HUKUM PIDANA
A. Cara Melakukan Perbandingan
Pembandingan terhadap dua sistem hukum atau lebih dilakukan untuk dapat menemukan perbedaan dan persamaan, seperti pembandingan antara dua sistem hukum pidana yang diterapkan pada masyarakat masing-masing negara, misalnya KUHP dari dua negara. Yaitu antara sistem hukum yang masuk ke dalam keluarga hukum civil law dengan sistem hukum yang masuk dalam keluarga hukum common law.
B. Metode Pembandingan Hukum Pidana (KUHP)
Pertama, kejahatan ideologi, RRC yang memandang perbuatan merongrong komunisme, marxisme, leninisme dan maoisme merupakan kejahatan yang serius, sebaliknya perbuatan menyebarkan komunisme Indonesia dimasukkan ke dalam KUHP sebagai kejahatan serius.
Kedua, kejahatan agama, RRC tidak memandang perlu memidana perbuatan yang menghina agama, sebaliknya di Indonesia perbuatan menghina agama merupakan kejahatan yang serius.
Ketiga, kejahatan kesusilaan, banyak negara maju yang mencantumkan kejahatan kesusilaan secara longgar, seperti Belanda, Belgia, Perancis, Rusia, RRC dan Jepang.Kejahatan kesusilaan di Indonesia saat ini telah disahkan dalam undang-undang pornografi dan pornoaksi.
Dalam memperbandingkan hukum pidana ada sarjana yang menyatakan, cukup hanya membandingkan bagian ketentuan umum atau asas-asas hukum pidana dari beberapa KUHP tanpa membandingkan perumusan kejahatan atau ketentuan khususnya atau hanya mengutamakan asas hukum pidana suatu perbedaan dan persamannya.
Subscribe to:
Posts (Atom)